DaerahRagamSumateraSUMUT

Kesetrum Listrik, Seorang Warga Langkat Meninggal Dunia

BeritaNasional.ID, Langkat – seorang warga berinisial DP (42) warga Jalan Wahidin, Gang Ampera, Kelurahan Berandan Barat Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, karena kesetrum listrik arus PLN, Sabtu (06/11/2021) sekira pukul 16.45 Wib.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, melalui Kabag Humas Polres Langkat, IPTU Joko Sumpeno, mengatakan, korban kesetrum arus listrik dan meninggal dunia dirumah barunya sendiri yang belum ditempati korban, tepatnya di Dusun I Pasar Lebar, Gang Mursiah, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Langkat.

Berdasarkan informasi dari saksi dan olah Tempak Kejadian Perkara (TKP) petugas, peristiwa penemuan mayat itu berawal dari keterangan saksi pertama dan kedua, yang menyebutkan, korban dietemukan mereka dengan posisi terlentang di lantai rumah bagian dapur, dan kabel cok yang rusak lengket didada sebelah kiri korban yang tidak memakai baju.

Selanjutnya kedua saksi dan warga lainnya, langsung mencabut cok kabel yang diperbaiki korban. Dari keterangan saksi, pada saat kejadian itu, korban sedang melakukan sesuatu pekerjaan bangunan rumah miliknya sendiri yang belum ditempatinya.

Warga yang mengetahui hal itu, langsung menghubungi Polsek setempat. Selanjutnya oleh petugas jepolisian menghubungi keluarga korban dan membawa korban ke Puskesmas Securai untuk dilakukan VER mayat.

Dari hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas, dinyatakan korban meninggal dunia akibat tersengat (kesetrum) arus listrik pada dada sebelah kiri, sehingga mengalami luka bakar sepanjang 7 cm. Diperkirakan korban sudah meninggal dunia selama 4 jam, sebelum di bawa ke Puskesmas Securai.

Sementara pada hasil pemeriksaan petugas PLN Pangkalan Berandan, didapati kejanggalan pada KWH rumah korban, dan didapati pada KWH dilakukan Jamper atau sambung langsung. Petugas PLN juga menemukan barang bukti kabel tunggal sepanjang 7 cm menyambung di KWH rumah korban, ungkap IPTU Joko Sumpeno, sembari mengatakan, turun diamankan barang bukti berupa obeng tespen, kabel sepanjang sekitar 2,5 meter beserta cok sambung dalam keadaan rusak, dan kabel tunggal warna merah sepanjang 7 cm.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button