Daerah

Ketahuan Mencuri HP, Warga Kertosari Ini Dicyduk Buser Polsek Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Satriawan, warga Lingkungan Kramat JL Udang Barong, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, terpaksa dibekuk Tim Buser Polsek Banyuwangi, Senin (6/5/19). Karena pria berusia 27 tahun ini terbukti sebagai pelaku pencurian HP yang terjadi pada September 2018 lalu.

Sedangkan korbannya adalah Budi Haryanto, (43), yang tak lain tetangga pelaku sendiri. Pelaku ditangkap tim buser di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya, petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Hasil penyelidikan yang dilakukan mengerucut pada pelaku. Tidak ada kesulitan berarti dalam penangkapan pelaku. Dia langsung digelandang ke Polsek Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Satriawan mengakui telah mencuri dua buah HP milik korban. Masing-masing Oppo 37 dan Samsung S6. Tim buser yang dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Kota Banyuwangi, Ipda Nurmansyah SH MH, berhasil menyita kedua HP tersebut sebagai barang bukti dalam perkara ini.

“Pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, Kamis (9/5/19).

Dijelaskan Ipda Nurmansyah, pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (26/9/18) sekitar pukul 01.30 WIB. Modusnya memasuki rumah korban ketika bersama keluarganya sudah terlelap. Diduga kuat pelaku sudah lebih dulu mengintai rumah korban sebelum melakukan aksi jahatnya tersebut.

Sebelum hilang, HP tersebut awalnya dibuat mainan oleh anak korban. Selanjutnya anak korban tertidur dan kedua HP tersebut di-charge di sampingnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB korban bangun dan mengetahui kedua HP nya sudah tidak ada di tempat semula.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” jelas Nurmansyah yang sebelumnya sempat menduduki posisi Kanit Pidter dan Kanit Pidek di Polres Banyuwangi ini.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke dalam ruang tahanan (rutan) Mapolsek Kota Banyuwangi. (Oni)

Caption : Satriawan, tersangka pencurian 2 buah HP saat di Mapolsek Kota Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button