BatubaraDaerah

Ketua Bawaslu Batu Bara Prihatin, Alokasi Anggaran Pilkada 2024 Sangat Minim

BeritaNasional.ID, BATU BARA SUMUT – Menjelang tahapan Pilkada, Bawaslu Kabupaten Batu Bara mengajukan anggaran kebutuhan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara M Amin Lubis menyebutkan, anggaran yang diajukan sebesar Rp. 16 Miliar. Namun Pemkab Batu Bara hanya menyanggupi setengah dari yang diajukan pihak Bawaslu.

“Kita ajukan anggaran Bawaslu sebesar Rp. 16 miliar untuk Pilkada Bupati Batu Bara 2024. Namun Pemkab mengatakan hanya menyanggupi anggaran sebesar Rp. 8,5 Miliar. Ini sungguh memprihatinkan,” ungkap Amin menyentil angka yang disanggupi Pemkab Batu Bara, Rabu (11/10/23).

Dengan angka yang begitu minim ini, Amin merincihkan untuk anggaran Pilkada Bupati pada tanggal 27 November 2024 mendatang, dimulai tahapan hingga penyelenggaraan pemilihan, anggaran yang disanggupi Pemkab Batu Bara sangat tidak mencukupi.

Pihaknya meminta sedikitnya Rp. 12,1 Miliar anggaran yang harus disanggupi Pemerintah Daerah untuk tahapan Pilkada, agar pencegahan dan penanganan pada Pilkada nantinya dapat maksimal dilakukan oleh seluruh Badan Ad-Hoc Bawaslu Kabupaten Batu Bara.

Amin yang begitu faham akan tahapan Pilkada yang bakal dilaksanakan ini mengungkapkan, bahwa pada Pilkada 2018 lalu Pemkab Batu Bara mengalokasikan anggaran Bawaslu sebesar Rp. 8 Miliar.

Dan anggaran tersebut hanya untuk kebutuhan Bawaslu Kabupaten Batu Bara bersama 7 Panwas Kecamatan. Namun situasi Pilkadi akan datang jumlah Panwascam bertambah dengan keseluruhan 12 Kecamatan diikuti Panwaslu Kelurahan dan Desa.

“Masak dengan penambahan 5 Kecamatan ini, Pemkab Batu Bara hanya menambah anggaran sebesar Rp. 500 Juta. Inikan tak logis,” sindir Amin sempat menjabat Ketua KPU Kabupaten Batu Bara periode 2018-2023.

Persoalan penganggaran ini, Amin mengungkapkan sesuai berdasarkan aturan Menkeu terkait honorarium berdasarkan  Perbawaslu tentang tugas dan fungsi (tupoksi) Sentragakumdu dan sosialisasi fungsi pencegahan pelanggaran Pilkada, dan Permendagri terkait kewajiban Pemda memfasilitasi aggaran Pilkada.

Untuk itu, Amin juga menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Batu Bara yang dinilai tidak mendukung pengajuan anggaran Pilkada demi lancarnya proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah.

Ia menceritakan, saat itu DPRD Batu Bara mengatakan anggaran yang diajukan KPU Batu Bara dan Bawaslu agar disharingkan dengan provinsi.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Batu Bara Muksin Kalid menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bahkan sudah minta pihaknya mengajukan anggaran Pilkada Batu Bara terlepas dari sharing anggaran Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumut. (Fitrah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button