BondowosoDaerahJawa Timur

Ketua DPRD Bondowoso Jelaskan Penyebab Keterlambatan Gaji ASN

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk bulan ini, Oktober 2023, gaji ASN Pemkab Bondowoso tidak tepat waktu. Anggaran yang tersedia hanya cukup untuk menggaji 50% dari seluruh ASN.

Penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut karena anggarannya digunakan untuk menjalankan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2022.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir pada Berita Nasional.ID ketika dikonfirmasi, Senin, 2/10 2023, usai memimpin sidang paripurna tentang nota penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD tahun 2023 kepada Bupati.

“Hari ini dipastikan gaji ASN cair. Agak siang atau sore. Penyebab keterlambatan gaji ASN, karena anggarannya digunakan untuk menjalankan PMK 212/2022,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pada pertengahan Juni 2023, Saya, Sekda, dan BPKAD, bersama-sama minta petunjuk pada Kementerian Keuangan. Solusinya, pembahasan PAK dipercepat.

Ditambahkan, atas petunjuk tersebut, legislatif bersama eksekutif membahas PAK hanya 1 minggu. Pada lazimnya, pembahasan PAK membutuhkan waktu 1 bulan.

Kalau PAK dibahas selama satu bulan, maka 50% ASN Pemkab Bondowoso pada bulan ini, Oktober 2023, tidak bisa menerima gaji. “Saya sudah menyampaikan pada Pj Bupati, agar SK-nya segera ditandatangani. Sehingga tinggal klik saja, anggaran sudah bisa digunakan untuk membayar gaji ASN,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button