JabotabekRagam

Ketua DPRD Kota Bekasi Heran Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2021 Tersisa Rp16 Milyar

BeritaNasional.ID, JABODETABEK
Pernyataaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyebutkan anggaran penanganan Covid-19 untuk tahun 2021 saat ini hanya tersisa sebesar Rp16 miliar dari Rp 175 miliar, membuat heran Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro.

Ketua DPRD itu mengaku sejauh ini jajaran Pemkot Bekasi belum ada berkoordinasi ataupun memberitahukan terkait habisnya dana COVID-19 tersebut kepada DPRD.

“Anggaran penanganan COVID-19 sebanyak Rp175 miliar sudah ditetapkan sedemikian rupa untuk penggunaan sampai akhir tahun ini. pertanyaan di bulan Mei katanya tersisa Rp16 miliar, kok cepat kali habisnya. Untuk apa saja anggaran itu digunakan dan kenapa hingga saat ini tidak ada koordinasi dengan kami,” ucap Chairuman J Putro keheranan.

Selama dua pekan terakhir perkembangan Covid-19 di Kota Bekasi mengalami lonjakan yang luar biasa. atau meningkat tiga kali lipat.

“Dari data terakhir yangbkami terima terhitung sejak 5 Juni yang hanya 500 kasus melonjak hingga 2.000 kasus pada 19 Juni, anehnya
soal dana Covid iru dikasih tahunya ke media. sedangkan Kami di DPRD justru tidak tahu. kabarnya Wali Kota akan mengirim surat ke kami dan sedang kami tunggu. Kami akan panggil pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD Kota, dan Bappeda Kota Bekasi untuk menjelaskan rinci penggunaan dana covid itu tapi menunggu setelah surat resmi kami terima, ” terangnya, Kamis 24/06/2021.

Pihaknya mengaku semakin heran mendengar piutang pelayanan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi yang cukup besar berjumlah Rp144 miliar hingga tunggakkan membengkak selama 7 bulan karena belum dibayarkan oleh Kemenkes terhitung sejak November 2020 hingga Mei 2021.

“Pemkot dan RSUD Kota Bekasi harus menjelaskan kepada masyarakat kenapa bisa menunggak sampai 7 bulan sampai membengkak sebesar Rp144 miliar itu. Dinas Kesehatan seharusnya mendesak Kemenkes untuk segera pencairan, jika ada berkas yang kurang agar segera dilengkapi, ” ungkap Chairuman.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 untuk kegiatan swab PCR dan vaksinasi massal. adakah penggunaan dana pusat atau sepenuh ditanggung daerah.

“Penggunaan dana Covid-19 pada tahun lalu justru terpakai hanya 66%, kami butuh penjelasan apakah anggaran digunakan untuk penambahan refocussing dana Covid-19, jika ingin melakukan penambahan dana Covid ini harus melakukan revisi atau APBD perubahan. Dalam APBD perubahan baru bisa dilakukan penambahan, ” tandasnya.

Chairuman menegaskan dirinya tidak sepakat dengan opsi lockdown yang santer diusulkan sejumlah pihak menyikapi tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Bekasi.

Menurutnya lockdown tidak bisa diterapkan di Indonesia lantaran adanya kewajiban untuk menanggung makan masyarakat.

“Lockdown tidak bisa diterapkan disini tetapi PSBB bisa. Saya lihat PPKM Mikro ini yang perlu diperkuat dengan memberi keleluasan masyarakat mencari hidup tetapi tim Satgas harus tegas menerapkan protokol kesehatan, ” sarannya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button