DPRD Prov Sulbar

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda

Sulbar.BeritaNasional.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Bapemperda terhadap 3 (Tiga) Ranperda Prakarsa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masing-masing:

1. Ranperda Pemberdayaan Pemuda, 2. Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, 3.Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang sistem Perlindungan Anak.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj.Amalia Aras, Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 11 Juli 2019, pukul 14:00 Wita.

Beberapa anggota DPRD Sulbar yang hadir diantaranya Rayu, Ir.H.Abidin Abdullah, Muchtar Belo, Tomy, H.Fatmawati, Sukri, Firman Argo, Ir.Yahuda, Risbar,Astuti Indriani, H.Jumiati Mahmud, Halim.

Anggota DPRD Sulbar Hastuti Indriani kepada wartawan mengatakan tiga ranperda ini akan menjadi prioritas DPRD Sulbar di ahir masa jabatannya, ranperda ini kata politisi Golkar itu merupakan inisiatif DPRD Sulbar sehingga harus rampung dan ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD baru.

” tiga Ranperda ini saya kira harus kita selesaikan sebelum masa jabatan berahir, ini harus menjadi kenang-kenangan kami di DPRD Sulbar, khususnya ranperda no 3 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak. Saya secara pribadi sangat getol memperjuangkan perda ini, karena perda ini menyangkut kaum perempuan.

Lanjut Hastuti menjelaskan , perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang sistem Perlindungan Anak subtansinya adalah agar penganggaran pada program perempuan dan anak tidak lagi terbatas, tidak lagi menjadi hambatan sehingga persoalan-persoalan perempuan dan anak di Sulbar dapat teratasi secara maksimal.

“kalau perda ini tidak ada program di Dinas Pemberdayaan Perempuan tidak bisa di anggarkan secara maksimal, nah dengan adanya perda ini nantinya semua program yang meyangkut perempuan dan anak akan dapat terkaper karena payung hukumnya sudah ada. banyak persoalan yang metangkut perempuan dan anak yang harus dituntaskan, contonya usia perkawinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, gizi buruk dan tingginya angka perceraian dibawah umur, itu semua harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.” harap anggota DPRD Sulbar dua priode itu. (Humas).

 

Asvetorial

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button