Metro

Ketua DPRD TTU Dinilai Tidak Fleksibel dan Kaku Dalam Mengelola Birokrasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dinilai sangat otoriter dalam mengelola Birokrasi di Lembaga Wakil Rakyat tersebut.

Terbukti, Niat dari tujuh Pimpinan Fraksi dan Anggota di DPRD TTU untuk melakukan rapat internal bersama Pimpinan guna menyampaikan aspirasi dari seluruh Anggota DPRD TTU ditolak oleh Pimpinan DPRD tanpa alasan mendasar.

“Pimpinan DPRD tidak Fleksibel dan Kaku dalam mengelola Birokrasi di DPRD. Kita mau rapat internal untuk sampaikan aspirasi Anggota tapi tidak dilayani tanpa alasan,” Ungkap Pimpinan Fraksi Indonesia Sejahtera, Arif Talan kepada BN.ID, Kamis (15/7)

Menurut Arif, Pimpinan DPRD seharusnya menghargai dan menghormati niat baik dari Anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi tersebut demi kepentingan masyarakat banyak.

Sayangnya, Kata Arif, Pimpinan DPRD dinilai tidak responsif terhadap sejumlah persoalan yang sudah dijaring oleh seluruh Anggota DPRD TTU.

Ada tiga point penting yang mau dibahas yakni, Komisi-Komisi ingin menyampaikan kepada Pimpinan DPRD agar melakukan rapat dengar pendapat dengan mitra Komisi yakni Pihak Eksekutif.

Selain itu, Anggota DPRD juga mau mengisiasi terkait pengisian jabatan alat kelengkapan DPRD yang tertunda sampai dengan saat ini. Pasalnya, Sejak dilantik menjadi anggota DPRD TTU Pengantar Waktu, Dionisius Ulan belum menempati salah satu alat kelengkapan dewan.

”Kita juga minta Pimpinan DPRD agar pembahasan anggaran didistribusikan ke Komisi-komisi sesuai dengan mitra Komisi yang ada sehingga fungsi alat kelengkapan bisa berjalan maksimal,” Jelasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button