Sumatera

Ketua Gapoktan dan Sekdes Kampung Srimulyo Terindikasi Memberikan Keterangan Palsu!

BeritaNasional.ID, LampungTengah – Polemik benih jagung Kadaluarsa yang yang diduga Bersubsidi dan diperjualbelikan oleh oknum Ketua Gapoktan dikampung Srimulyo Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Cipto (Sekdes) dan Turmanto (Ketua Gapoktan) Terindikasi memberikan keterangan palsu kepada awak Media.

Beranjak dari turunnya Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah Kadek Joko Suprihatin, S.Ap. kelapangan menemui langsung Turmanto selaku Ketua Gapoktan di kediamannya pada Sabtu (13/11/2021) lalu, dalam rangka menindak lanjuti kabar yang beredar dan memastikan kebenaran nya.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Gapoktan berkilah bahwa kabar yang selama ini beredar tidak benar, dan menuding berita dari media yang menyebarkan informasi tentang benih jagung tersebut mengada-ada.

Turmanto mengatakan dihadapan Ketua Komisi II, bahwa dia tidak pernah memperjualbelikan Bibit tersebut melainkan hanya untuk uji coba ke Petani dikampungnya, sambil menunjukkan pernyataan petani (Sekdes) dalam sebuah rekaman yang di duga sudah diatur oleh nya.

Padahal sebelumnya hasil konfirmasi awal awak media kepada Petani yaitu Cipto (Sekdes) Via Telepon, ia mengatakan membeli bibit jagung jenis NK212 tersebut sebesar Rp. 400.000 persak dari Turmanto (rekaman lengkap)

Selain itu Turmanto juga mengatakan bahwa bibit tersebut tidak kadaluarsa dan tumbuh dengan baik, bahkan mengajak Ketua Komisi II dan Awak Media untuk mengecek langsung ke lahan jagung yang di klaim merupakan dari benih jagung tersebut.

Sangat bertolak belakang dengan informasi yang dia berikan ke Awak Media waktu itu, yang dengan tegas mengatakan bibit tersebut kadaluarsa dan menunjukkan kebun yang hasil tanaman nya tidak ada yang tumbuh, bahkan akan menuntut Suplayer bibit tersebut karena merasakan dirugikan (rekaman video lengkap).

Beberapa Media yang bersangkutan menilai Ketua Gapoktan dan Sekdes (peteni Cipto) tidak konsisten dalam memberikan informasi kepada Awak Media dan atas hal tersebut beberapa Awak Media akan melakukan tindakan hukum. (TIM)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button