DaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024Situbondo

Ketua Partai Demokrat Situbondo, Yakin Raih Tujuh Kursi Pada Pesta Demokrasi Legislatif 2024 Mendatang

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,- Bacaleg dan Ketua serta Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Situbondo, mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon Anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Minggu (14/5/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat, Janur Sastra menyampaikan, pihaknya menargetkan meraih tujuh kursi DPRD Situbondo dalam Pileg 2024. “Kami optimis ada penambahan dua kursi dari lima kursi yang ada saat ini,” kata Janur Sastra saat memberi keterangan pers di KPU Situbondo.

lebih lanjut, Janur menjelaskan, bahwa ada lima Bacaleg incumbent yang turut mencalonkan diri pada pesta demokrasi legeslatif tahun 2024 mendatang. “Alhamdulillah semua incumbent Partai Demokrat Situbondo kembali ikut mendaftarkan diri sebagai kandidat legislatif 2024 mendatang. Dari 27 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU, 51 persennya diisi kaum perempuan,” jelasnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Janur Sasra, namun dia menjelaskan, alasannya mendaftarakan bacalegnya ke KPU Situbondo memilih tanggal 14 dan pukul 14:14 WIB, karena Nomor urut Partai Demokrat N0.14 pada Pemilu 2024. “Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat pada tanggal 14 pukul 14:14 WIB dilakukan serentak se Indonesia. Angka 14 merupakan angka yang istimewa, karena angka ini simbol nomor urut Partai Demokrat,” pungkasnya.

Sementara itu, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, mekanisme pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum yang dilakukan Partai Demokrat Kabupaten Situbondo sudah sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan. “Hasil pemeriksaan aplikasi Silon dan hard copy berkas bacaleg dari Partai Demokrat Situbondo kami nyatakan lengkap dan benar,” kata Iwan. (As’ad/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button