Nasional

Ketua PGRI Bondowoso Berjuang Menjadi TA DPR RI

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali membuka rekrutmen besar-besaran di tahun 2024. Penerimaan ini ditujukan untuk posisi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (TA AKD) dengan total 205 posisi yang nantinya akan ditempatkan di berbagai komisi dan badan DPR RI sesuai kebutuhan.

Salah satu dari pelamar TA AKD adalah Ketua PGRI Kabupaten Bondowoso, Dr. Drs. H. Sugiono Eksantoso, MM. Sugiono, sapaannya, berhasil menyisihkan 10 ribu peserta lainnya, hingga bersaing hanya dengan ratusan peserta.

“Alhamdulillah, berkat do’a dari kawan-kawan, saat ini kami sudah memasuki tahapan tes wawancara. Saya mengambil Komisi terbaru, yaitu Komisi XIII DPR RI,” kata Sugiono pada BeritaNasional.ID).

Masing-masing Komisi, kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso ini, membutuhkan 10 Tenaga Ahli. Sekarang yang tersisa, tiap-tiap Komisi ada 15 orang.

Ditambahkan, sehingga pihaknya berjuang untuk masuk menjadi 10 besar dan menyingkirkan 5 pesaingya. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi cukup berat, antara lain, pendidikan minimal berijazah S2 dengan IPK paling rendah 3.00.

DPR RI juga menentukan persyaratan khusus sesuai dengan latar belakang studi pelamar untuk tiap komisi. Berikut rincian kualifikasi yang dibutuhkan oleh masing-masing komisi:

  • Komisi I: S2 dalam bidang Ilmu Politik, Hukum, Hubungan Internasional, Pertahanan, Intelijen, Teknologi Informasi, Nano, Komunikasi, dan Telekomunikasi.
  • Komisi II: S2 di bidang Ilmu Politik, Pemerintahan, Administrasi, Statistik, Kependudukan, Sosial Ekonomi, Pertanahan, Tata Ruang, Komunikasi, dan Kearsipan.
  • Komisi III: S2 Ilmu Hukum, Studi Hak Asasi Manusia, Sosiologi Hukum, Kriminologi, Terorisme, dan Komunikasi.
  • Komisi IV: S2 di bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, Lingkungan Hidup, Manajemen, Industri Pangan, dan Peternakan.
  • Komisi V: S2 di Ilmu Ekonomi (Manajemen Transportasi), Teknik Sipil, Lingkungan, Arsitektur, Perencanaan Publik, Geofisika, Penerbangan, Keantariksaan, Geologi, Vulkanologi, dan Astronomi.
  • Komisi VI: S2 Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, Hukum, Administrasi Bisnis/Niaga, dan Pasar Modal.
  • Komisi VII: S2 dalam bidang Geologi, Teknik Pertambangan, Perminyakan, Kebumian, Geodesi, Teknik Elektro, Energi (tenaga surya, angin, air, panas bumi), Bioteknologi, Nuklir, Nano, Teknik Industri, dan Industri Makanan.
  • Komisi VIII: S2 di Ilmu Agama, Sosiologi, Antropologi, Psikologi, Kajian Perempuan dan Anak, Geologi, Vulkanologi, Kesejahteraan Sosial, Astronomi, Statistik, dan Ekonomi.
  • Komisi IX: S2 di Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Ketenagakerjaan, Kependudukan, Hukum, Gizi, Farmasi, Manajemen Rumah Sakit, Keperawatan, Kebidanan, dan Statistik.
  • Komisi X: S2 di Pendidikan, Pariwisata, Perpustakaan, Sosiologi, Antropologi, Olahraga, Kearsipan, Sejarah, Sinematografi, Seni Budaya, Statistik, dan Bahasa.
  • Komisi XI: S2 di Ekonomi Makro, Ekonomi Mikro, Moneter, Perpajakan, Perbankan, Asuransi, Perencanaan, Pembangunan, Manajemen, Statistik, Kebijakan Publik, Hukum, dan Pasar Modal.
  • Komisi XII: S2 di Teknik Pertambangan, Teknologi Nuklir, Ekonomi, Geologi, Pertambangan, Perminyakan, Kebumian, Geodesi, Teknik Elektro, Energi, Bioteknologi, dan Nuklir.
  • Komisi XIII: S2 di Hukum, Studi Hak Asasi Manusia, Sosiologi Hukum, Kriminologi, Politik, Administrasi, Pemerintahan, dan Komunikasi.

(Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button