DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Ketua RT Karangasem, Hentikan Paksa Proyek Pagar Tembok Kantor Dinas Pariwisata Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA Timur – Gara-gara membangun pagar setinggi 2 meter dan panjang sekitar 5 meter di akses jalan umum yang digunakan warga, Amirul Musthfa Ketua RT.01 RW.04 Lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menghentikan paksa proyek pembangunan pagar tembok di Kantor Dinas  Parawisata Kabupaten Situbondo, Kamis (16/12/2021).

“Pembangunan pagar dan pintu masuk ini, merupakan bentuk arogansi petugas Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo. Selain itu, juga ada pelanggaran yang dilakukan Dinas Pariwisata, karena pagar tembok dan pintu masuk itu, dibangun di tempat fasilitas umum,” beber Amirul Musthofa, Ketua Rukun Tetangga lingkungan Karangasem.

Akibat pembangunan tersebut, kata Amirul, mengakibatkan satu kepala keluarga terisolir dan mengakibatkan para petani yang mempunyai lahan di belakang kantor Dispar tidak bisa lewat. “Oleh karena itu, saya minta kepada kepala Dispar untuk membongkar pagar tembok tersebut. Jika permintaan saya selama 3 hari tidak ditanggapi, maka saya menggalang solidaritas warga, untuk membongkar paksa pagar tembok tersebut,” tegas Amirul.

Dilain pihak, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo, Tutik Margiyanti mengatakan, tujuan dibangunnya pagar tembok setinggi 2 meter dan pintu masuk ini, untuk mengamankan aset Dinas Pariwisata. “Jika pembangunan pagar tembok dan pintu masuk itu, dianggap menutup jalan umum, maka saya siap untuk memberi fasilitas jalan untuk kepentingan warga,” tuturnya. (Heru Hartanto)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button