RagamSumateraSUMUT

Ketum DPP PAPDESI Buka Rakerda DPD PAPDESI Sumut di Le Polonia Hotel Medan

BeritaNasional.ID, Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Sumut, menggelar kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), bertemakan “Menuju Desa Sejahtera-Sumut Bermatabat-Negara Kuat”, Jum’at-Minggu (21-23 Januari 2022). Rakerda dilaksanakan di Hotel Le Polonia Medan, di Jalan Sudirman No.14 Medan.

Hadir diacara tersebut, Ketua Umum (Ketum) DPP PAPDESI, Hj Wargiyati, S.E, selanjutnya Gubernur Sumut yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumatera Utara, DR. Hendra Dermawan Siregar, S.STP, M.SP. Selanjutnya perwakilan DPC PAPDESI se-Sumut, dan para undangan yang hadir.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAPDESI Sumut, Zainul Akhyar, dalam kata sambutannya mengatakan, ucapan selamat datang kepada Ketua Umum PAPDESI beserta pengurus, selanjutnya Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kadis PMD Sumut, dan para perwakilan pengurus DPC PAPDESI se-Sumatera dan para undangan.

Zainul Akhyar mengatakan, para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari masing-masing DPC PAPDESI se-Sumatera, atau yang diudang sebanyak 3 orang dari DPC, dikarenakan, swasana yang masih pandemi Covid-19. Pihaknya berharap, para peserta yang hadir dapat memahami dan memerapkan dari acara seminar dan di Rakeda PAPDESI ini, sesuai arahan Ketua Umum PAPDESI.

Ketum DPP PAPDESI, Hj Wargiyati, S.E, sebelum membuka acara Rakerda PAPDESI se-Sumatera Utara, pihaknya mengatakan, kepala desa merupakan pimpinan terdepan, bukan terbawah, karena kita menghadapi paling depan ke masyarakat.

Masyarakat itu taunya kepala desa ini seperti super power, semua serba bisa. Mau jalannya rusak! Pak kepala desa. Mau jembatannya jebol! Pak kepala desa.

Dan masyarakat gak tau, bagaimana pusingnya kepala desa dalam rangka mencari anggaran, agar bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya. Belum lagi urusan masyarakat lainnya, dari mulai bayi hingga orang meninggal.

Belum lagi permasalahan sengketa tanah yang menimbulkan perkelahian (berantam) dengan saudaranya. Bahkan malam-malam hari, pak Kades juga dibangunkan warganya, ketika adanya perselingkuhan warganya.

Jadi, mereka itu (warga) menganggap kepala desa itu bisa menyelesaikan masalah. Bahkan persoalan warga yang sampai di Polsek dikembalikan lagi ke kepala desa, karena mereka anggap persoalan ini bisa diselesaikan desa, dengan alasan, karena kasus ini itu, urusan warga di desanya.

Ketum PAPDESI ini juga menyinggung, terkait adanya mendengar, tentang adanya dana desa, para kades banyak yang korupsi, ini saya bantah, karena itu oknumnya. Dan Kades yang korupsi itu tidak ada dan tidak sampai 1‰ di seluruh Indonesia.

Kami inginkan di Sumatera Utara, keberadaan PAPDESI adalah yang terbesar. Jangan takut, jangan ragu, karena PAPDESI ini adalah organisasi yang terbesar di indonesia. Ketum PAPDESI ini juga menyarankan agar para Kades memgambil kebijakan dalam proses pengelolaaan dana desa/APBDes harus melalui proses hasil Musdes.

DR. Hendra Dermawan Siregar, S.STP, M.SP, dalam kata sambutannya, mengatakan memohon maaf karena Gubsu dan Wakil Gubsu tidak hadir diacara Rakerda PAPDESI, padahal mereka ingin sekali hadir, namun dikarenakan ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka saya yang diutus untuk menghadiri acara ini.

Hendra Dermawan Siregar mengatakan, PAPDESI ini adalah merupakan mitra pemerintahan, dalam mempercepat pembangunan yang ada dimasing-masing desa. Dan PAPDESI juga sebagai wadah konsollidasi untuk bertukar pikiran dan berbagi informasi, serta pemersatu antar sesama kepala desa, sehingga, nantinya dapat menciptakan komunikasi yang baik, dan kominikasi yang baik kemasyarakat.

Pemerintah desa merupakan kunci tombak utama kemajuan sebuah provinsi. Oleh sebab itu, perlu saya sampaikan kepada para peserta, bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, perlu meningkatkan intregritas dan kejujuran. Terutama dalam hal pengelolaan dana desa, agar senan tiasa menggunakan anggaran desa dengan tepat, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat yang ada didesa untuk berpatisipasi dalam hal menyusun program-program pembangunan yang akan dilaksanakan didesa tersebut.

Kadis PMD Sumut berharap, semoga dengan Rakerda ini dapat membahas permasalahan-permasahan yang ada di desa, sehingga nantinya dapat melahirkan program kerja untuk mengatasi permasalahan yang ada didesa, serta untuk dapat mengembangkan desa sebagai mana diharapkan dan diterapkan dalam kontek nawacita, yaitu dalam poin ke-3, membangun Indonesi dimulai dari desa, ujarnya.

Sebelum menutup kata sambutannya, Kadis PMD Sumut ini menambahkan tentang apa yang disampaikan ibu Ketum PAPDESI tadi, terkait persoalan Undang-undang No.104 tahun 2021.

“Pada tanggal 15 Januari lalu, saya ketemu langsung dengan bapak Mentrei Desa, bapak Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd, dan saya sampaikan soal kendala-kendala bapak ibu sekalian, terutama dalam Undang-undang 104 yang bapak ibu sampaikan tadi. Insya allah, nanti akan ada semacam pemberitahun kedepannya, bagaimana pengelolaan dana desa yang bapak ibu kerjakan, ungkapnya.

Ketua DPC ABPEDNAS Langkat, Irwanto, beserta pengurus yang hadir di Rakerda DPD PAPDESI se-Sumatera Utara, mengatakan sangat kagum diacara itu, sebab, karena PAPDESI wadah Kades yang mau bersama membangun Indonesia.

Informasi dirangkum beritanasional.id, disesen materi berikutnya, para peserta Rakerda PAPDESI, para Kades yang hadir ini, dibekali pemahaman-pemahaman dan wawasan terkait hukum. Baik itu seputar pengelolaan anggaran dana desa, serta terkait dugaan persoalan Kades yang diduga terperoses tersandung hukum, sehingga dipanggil pihak penyidik.

Namun yang membuat semangat dari peserta Rakerda PAPDESI ini, pihak kuasa hukum (pengacara) PAPDESI akan membantu bagi kepala desa yang terperoses dugaan tersandung hukum. Namun kepala desa tetap memetuhi aturan-aturan yang ada. “Biasala, terkadang Kades itu, sedikit-dikit ada para oknum penyidik yang melayang surat klarifikasi bahkan pemanggilan, hadiri saja, namun bapak ibu tetap berkoordinasi kepada PAPDESI,” ungkap para pemateri dari kuasa hukum PAPDESI.

Ketua Panitia Rakerda PAPDESI, Kusdiantoro, S.HI, didampingi Sekretaris panitia Ade Kurniawan, S.E, mengatakan, Seminar dan Rakerda PAPDESI dimulai pada Jum’at hingga Minggu (21-23 Januari 2022).

“Ada 19 DPC PAPDESI dari perwakilan pengurus se-Sumatera Utara yang hadir,” sebut Kusdiantoro, Minggu (23/1/2022). (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button