Hukum & Kriminal

Keuchik Suak Indrapuri Klarifikasi Soal Penanganan Pasangan Meusum

Beritanasional.id, Meulaboh– Keuchik Gampong (kelapa Desa), Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat- Aceh, Rosni Pianti Mala, membantah jika penanganan pasangan meusum yang ditangkap warganya awal pekan lalu hanya sampai di proses aparat Gampong setempat saja.

“Pasangan itu, sudah kita serahkan kepada pihak berwajib, karena kasus itu bukan kasus biasa,” kata Rosni Pianti Mala, melalui saluran telpon yang dikonfirmasi media ini, Minggu (1/9/19).

Sementara ungkapan membenarkan sebagaimana yang dimuat oleh media ini pada berita sebelumnya adalah bermaksud membenarkan atas adanya peristiwa tersebut dan saat itu dalam penanganan pihak aparat gampong setempat, sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.

“Ungkapan membenarkan hari itu bukan lah soal penanganan, tapi benar ada peristiwa itu terjadi yang ditangkap oleh warga kami,” tegas Rosni lagi.

Rosni, menyebutkan penyelesaian sebagaimana yang disebutkan di portal Beritanasional.id, memang pernah terjadi di gampong setempat beberapa waktu lalu, namun hal itu bukanlah ditangani oleh aparat gampong, bahkan aparat gampong tidak pernah menerima laporan secara resmi.

“Aksi penyelesaian di tempat seperti itu saya dengar pernah terjadi, tapi tidak mendapatkan laporan resmi kepada kami,” jelasnya.

Terkait dengan penanganan pasangan Meusum yang beridentitas Warga kabupaten tetangga (Nagan Raya), lanjut Rosni, pihaknya tidak mau lagi terjadi kecolongan yang akhirnya terkesan pembiaran kemaksiatan. Oleh sebab itu, setelah diproses oleh aparat Gampong Suak Indrapuri pada hari ditangkap, selanjutnya diserahkan kepada Polisi Wilayatul Hisbah (WH), dan kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kita tidak mau terkesan membiarkan maksiat disini, maka kita serahkan kepada penegak hukum, sebab aksi yang dilakukan pasangan itu memang sudah diluar batas susila,” demikian timpalnya lagi. (Alan/Azhari).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button