ACEH

Puluhan Pondok Kuliner di Gampong Suak Idrapuri Diduga Tak Miliki Izin

Beritanasional.id, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Instansi terkait dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjut aktifitas usaha Kuliner yang hingga kini diduga tidak memiliki izin.

Keuchik Gampong Suak Idrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rosni Pianti Mala, kepada media ini menyebutkan dari puluhan usaha kuliner yang sudah beroperasi di wilayah Pemerintahan Gampong Suak indrapuri, umumnya tidak memiliki rekomendasi pemerintah gampong setempat. Bahkan ada pondok yang terkesan tidak sesuai dengan komitmen pemerintah dalam bungkai syariat islam, karena terbuat secara tertutup dan berpotensi sebagai tempat melakukan meusum.

“Dari dua puluh lebih usaha kuliner yang beroperasi di wilayah kami, cuma satu yang mendapat rekom dari kami, bahkan ada lima kuliner yang kami khawatirkan berpotensi jadi tempat meusum,” sebut Rosni, namun tidak disebutkan nama pemilik secara detil.

Rosni yang dihubungi via telpon selulernya, Minggu siang, berharap agar pihak terkait turun tangan untuk menertibkan cafe cafe yang dianggap tidak etis itu, dan menindak tegas usaha kuliner yang tidak memiliki izin.

Selaku pemilik wilayah pemerintahan Gampong, lanjut Rosni pihak telah melaporkan hal tersebut ke pihak kecamatan dan juga telah pernah membuat kesepakatan dengan sejumlah pemilik cafe yang dianggap rawan meusum, agar dapat menjaga ketertiban soal pasangan non muhrim. Bahkan telah menetapkan sanksi atas oleh warga, bila mana terjadi hal melanggar syarit Islam.

“Kita tidak mau gara-gara hasrat mereka untuk mencapai untung besar gampong kita yang tercemar dengan perbuatan maksiat,” tegasnya. (Alan/Azhari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button