ACEHPolitik

KIP Aceh Tamiang Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

BERITANASIONAL.ID, ACEH TAMIANG — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang – Aceh melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan partai politik untuk sembilan partai politik nasional (parnas) dan empat partai politik lokal (parlok) calon peserta Pemilu 2024

“Kemarin kita bersama tim melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di dua kecamatan,” sebut Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim kepada BERITANASIONAL.ID diruang kerjanya, Senin (24/10/2022)

Ishak menjelaskan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di dua kecamatan itu masing – masing Kecamatan Sekerak dan Bandar Pusaka.

“Untuk verifikasi faktual keanggotaan. Tim ini melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah anggota parpol untuk membuktikan kebenaran dan kesesuaian data anggota mereka,” urainya sembari menambah kemarin tim juga didampingi/diawasi oleh Panwaslih Aceh Tamiang serta Bawaslu Aceh untuk Korwil Aceh Tamiang Naidi Faisal M.Si.

Anggota KIP Aceh Tgk Akmal Abzal saat melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotan Parpol Calon Pemilu 2024 di Kampung Sapta Marga Kecamatan Manyak Payed pada tanggal 20 Oktober yang dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim bersama Tim. (Dok. KIP Aceh Tamiang)

Menurut Ishak selain didampingi/diawasi oleh Panwaslih Aceh Tamiang serta Bawaslu Aceh, pada tanggal 20 Oktober lalu anggota KIP Aceh Tgk Akmal Abzal juga telah melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan Verifikasi Faktual.

Menurut ia, verifikasi faktual keanggotaan dilakukan sejak 18 Oktober, khususnya bagi parpol calon peserta Pemilu 2024 yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara secara nasional pada Pemilu 2019 dan untuk parpol baru.

” Ada sembilan Partai Nasional (Parnas) dan empat Partai.Politik Lokal (parlok) dengan jumlah yang dilakukan verifikasi faktual keanggotaan sebanyak 3.354 orang,” ungkapnya.

Kemudian Ishak merincikan sembilan Partai Nasional (Parnas) tersebut masing-masing Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Keempat parlok tersebut adalah Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat), dan Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh).

“Verifikasi faktual keanggotaan parpol ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan partai politik calon peserta pemilu,” jelas Ishak.

Ishak berharap warga yang menjadi anggota partai dalam verifikasi faktual keanggotaan parpol yang pihaknya lakukan agar dapat menyiapkan KTP elektronik serta Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol untuk mempermudah pengecekan yang dilakukan petugas KIP.

Ishak menambahkan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta pemilu ini akan berlangsung sampai 4 November 2022 mendatang

“Selanjutnya hasil verifikasi ini direkap dan sampaikan ke KPU RI secara berjenjang melalui KIP Aceh. Untuk hasil akhirnya akan dilakukan rekapitulasi dan penyampaikan hasil di tingkat KPU Pusat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran, SE., MH menyebutkan bahwa Panwaslih Aceh Tamiang selalu melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual tersebut, untuk memastikan bahwa KIP melakukan sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022.

“Kita selalu melakukan pengawasan terkait dengan verifikasi faktual ini, dan kita memastikan bahwa KIP melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Imran.

Dia menambahkan bahwa setelah melakukan pengawasan verifikasi faktual tersebut, Panwaslih Aceh Tamiang akan melaporkan hasil dari pengawasan tersebut kepada Bawaslu Republik Indonesia melalui Panwaslih Provinsi Aceh.

” Setiap tahapan pengawasan yang kita lakukan, kita akan selalu melaporkan jika ditemukan adanya temuan dilapangan,” tutup Imran.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button