![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2022/10/resize1666085918467.jpg?fit=500%2C375&ssl=1)
BERITANASIONAL.ID, ACEH TAMIANG — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 13 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ada sembilan Partai Nasional (Parnas) dan empat Partai Lokal (Parlok).
![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2022/10/resize1666086165276.jpg?resize=708%2C327&ssl=1)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Adi Sartika disela – sela kegiatan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 13 Partai Politik (Parpol) kepada Beritanasional.id, mengatakan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di mulai dari tanggal 18 – 20 Oktober mendatang.
![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2022/10/resize1666085821434.jpg?resize=708%2C319&ssl=1)
Adi Sartika menjelaskan, Parnas yang akan diverifikasi faktual adalah partai yang memenuhi syarat verifikasi administrasi. Yakni, ada sembilan parpol dan empat parlok.
Sembilan Partai Nasional (Parnas) tersebut masing-masing Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2022/10/resize1666085975002.jpg?resize=652%2C375&ssl=1)
Keempat parlok tersebut adalah Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Geunerasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat), dan Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh).
” Hari ini 10 dari 13 partai politik dan partai politik lokal akan diverifikasi faktual oleh KIP Aceh Tamiang, faktual pengurus, keterwakilan perempuan dan domisili kantor,” jelas Adi Sartika.
Adi Sartika berharap, verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya terhadap 13 partai tersebut dapat berjalan dengan lancar. Di samping itu, ia mengajak semua elemen masyarakat sama-sama memantau verifikasi faktual di Aceh Tamiang.
![](http://i0.wp.com/beritanasional.id/wp-content/uploads/2022/10/resize1666085730228.jpg?resize=500%2C375&ssl=1)
Adi Sartika menjelaskan, jika pada saat verifikasi faktual nantinya ada masyarakat atau anggota parpol yang menyatakan dirinya bukan anggota parpol tertentu maka kepada masyarakat tersebut dipersilakan untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan oleh tim verifikasi faktual.