SUMUTTanjung balai

Km. Surya Laut Sentosa Abadi Diperiksa Sat Polair Polres Tanjungbalai

BeritaNasional.ID, Tanjungbalai Sumut- Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan yang bertujuan Tanjungbalai, kapal di hentikan Personil Satpolair guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Senin 19/12/22 sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 12.55  Wib.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal dan melengkapi serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022, pukul 12.55  WIB Kapal Patroli  II- 1014 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjung Balai tujuan laut, diposisi koordinat, N  =   2°   59′    23,25073
E  = 99°   50′    6,90637“.

Hasil pemeriksaan terhadap kapal  KM. Surxa Laut Sentosa Abadi, GT. 22  No. 3697/Ppb. Dokumen Kapal lengkap, dinakhodai oleh Zuhari.

Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan dan arahan memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.

“Kapal nelayan yang berpenumpang sebanyak delapan orang tersebut bermuatan fiber berisi belanjaan dan jaring kapal tersebut juga dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya ke laut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Jelas AKP T. Sianturi mengakhiri.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button