Komisi I DPRD Wajo Perkuat Sistem Pengawasan Keuangan Daerah Lewat Konsultasi dengan Inspektorat Sulsel

Beritanasional.id, Wajo – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Jumat (10/01/25).
Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Nuzlia Qurniaty Syam, turut dihadiri Plt Inspektur Wajo, Ilyas, dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Wajo, Suherman.
“Kami melihat perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk mendeteksi dan mencegah kerugian daerah sedini mungkin,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ibnu Hajar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek penguatan TPTGR dan TPKD, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam penanganan kerugian daerah. “Kolaborasi yang baik antara DPRD, inspektorat, dan lembaga terkait sangat krusial untuk penanganan kerugian daerah yang lebih efektif,” jelasnya.
Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari pertemuan ini mencakup penguatan pengawasan internal, penyempurnaan prosedur penanganan kerugian daerah, dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amran, mendorong peningkatan kapasitas TPTGR dan TPKD melalui pelatihan dan pembekalan bagi anggotanya, terutama dalam memahami regulasi terbaru dan metodologi audit.
“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Wajo,” tambah Amran.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Wajo, sekaligus memperkuat peran TPTGR dan TPKD dalam penyelesaian kerugian daerah.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Wajo dapat memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mekanisme penyelesaian kerugian daerah yang lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Adv)