DPRD Prov SulbarMamuju UtaraSulawesi Barat

Komisi II DPRD Sulbar Tinjau PT TSK Pasangkayu, Soroti Harga TBS dan Dampak Lingkungan

BeritaNasional.ID.PASANGKAYU SULBAR–Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke PT Tanjung Sarana Lestari (TSK) di Kabupaten Pasangkayu. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Dra. Hj. Jumiaty Andi Mahmud, didampingi sejumlah anggota komisi.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar DPRD.

Beberapa isu yang menjadi perhatian utama yakni persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS), keberadaan timbangan di pinggir jalan dengan harga bervariasi, luasan lahan, keberadaan kebun induk, hasil olahan perusahaan, serta manfaat dan dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk potensi pencemaran lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II meninjau langsung aktivitas operasional PT TSK, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pasangkayu yang juga memproduksi minyak goreng merek “KITA”.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar dari Fraksi PKB, Hj. Jumiaty Andi Mahmud, menegaskan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan perusahaan menjalankan aktivitasnya sesuai aturan serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.

“Kami di Komisi II DPRD Sulbar ingin memastikan bahwa kehadiran perusahaan tidak hanya menguntungkan pihak internal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Isu harga TBS dan timbangan di pinggir jalan dengan harga bervariasi harus menjadi perhatian serius. Begitu juga dengan aspek lingkungan yang tidak boleh diabaikan,” ujar Hj. Jumiaty.

Ia menambahkan, rekomendasi hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penting dalam rapat lanjutan DPRD bersama pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Harapan kami, perusahaan dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan operasionalnya. Semua harus mengarah pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi daerah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button