Kompol Rikki Ramadhan Ajak Masyarakat Dukung PPKM Darurat di Medan
BeritaNasional.ID Medan – Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan,SIK mengajak masyarakat untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Kita siap berkontribusi mensukseskan PPKM Darurat, Saya mengimbau dan mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan S.IK.
Kapolsek Medan Kota mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di saat penerapan PPKM Darurat dilakukan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan berlaku mulai 12 – 20 Juli 2021. Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19.
Langkah yang harus diketatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah 5M, salah satunya mengurangi mobilitas yang poin utamanya adalah menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk ke tingkat perkantoran. (Kiel)