Sumatera

Kompol Rikki Ramadhan Ajak Masyarakat Dukung PPKM Darurat di Medan

BeritaNasional.ID Medan – Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan,SIK mengajak masyarakat untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Kita siap berkontribusi mensukseskan PPKM Darurat, Saya mengimbau dan mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan S.IK.

Kapolsek Medan Kota mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di saat penerapan PPKM Darurat  dilakukan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan berlaku mulai 12 – 20 Juli 2021. Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19.

Langkah yang harus diketatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah 5M, salah satunya mengurangi mobilitas yang poin utamanya adalah menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk ke tingkat perkantoran. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button