DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Konfrensi Pers, Satreskrim Ungkap 16 Perkara dan Satnarkoba Ungkap 4 Perkara Narkoba

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini Polres Situbondo melalui Satriskrim berhasil mengungap 16 kasus kejahatan dan Satnarkoba berhasil mengungkap 4 kasus narkoba, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Situbondo AKPB Dr Andi Sinjaya dalam konfrensi pers-nya mengatakan bahwa, ungkap kasus yang ditangani Satreskrim Polres Situbondo ada 12 perkara dan 16 tersangka, sedangkan ungkap kasus yang ditangani Satnarkoba ada 2 perkara dengan 4 tersangka.

“Pencabulan 1 perkara, Mafia Tanah 1 perkara, Perampasan 1 perkara, Perjudian 4 perkara, Curat 2 perkara, Penganiayaan 1 perkara dam Penipuan 1 perkara dengan jumlah tersangka 16 orang. Sedangkan Satnarkoba ada 4 tersangka dengan dua perkara,” kata Kapolres Situbondo dalam konfrensi persnya dihadapan sejumlah wartawan.

Selanjutnya, sambung AKPB Andi, adapun barang bukti dari ungkap kasus yang ditangani Satreskrim secara keseluruhan uang tunai sebesar Rp.9.245.000, lima handphone, empat unit sepeda motor, dua kunci T, satu unit mesin disel, dua senjata tajam, tiga buah sertivikat hak milik, satu baju, rok dan celana. Sedangkan, barang bukti perkara narkoba seberat 5,6 gram sabu siap edar.

“Pada tahun 2022 ungkap kasus yang dilakukan Satuan di Polres Situbondo banyak penindakan perkara perjudian dan yang lainnya. Penindakan ini, merupakan wujud nyata pro aktif pihak Kepolisian Resor Situbondo dalam menindak segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Situbondo,” terang AKBP Andi.

Selain dilakukan penegakan hukum, lanjut Kapolres Andi, Polres Situbondo juga melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum. “Kita sampaikan edukasi pencegahan agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan yang melawan hukum. Kita juga menghimbau kepada masyarakat jika ada orang yang melakukan gangguan kamtibmas agar segera menghubung Call Center 110 atau hubungi polsek terdekat,” pungkasnya.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhadi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button