DaerahHeadlineHukum & KriminalJawa TimurRagam

Konfresnsi Pers, Polres Bondowoso Ungkap Pelaku Pesan Okerbaya Lewat Aplikasi Online

BeritaNasiomnal.id – BONDOWOSO JAWA TIMUR, Satreskoba Polres Bondowoso melakukan Konfrensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dari awal Januari hingga 6 Februari 2023, Selasa (7/2/2023).

Konfrensi Pers yang berlangsung di halaman Mapolres Bondowoso tersebut, dipimpin Kapolres AKBP Wimboko SIK. Dalam Press Release menyatakan bahwa pihaknya mengamankan belasan pelaku pengguna narkoba dan obat daftar G atau Okerbaya (Obat Keras Berbahaya).

“Ada tiga kasus atau pelaku narkoba, dua orang diantaranya pengedar dan satu orang pemakai. Polisi mengamankan delapan orang pengedar. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu sebanyak 2, 40 gram, Pil logo Y 3077 butir. Pasal yang dilanggar para pelaku yakni Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres Bondowoso dihadapan sejumlah wartawan.

Ancaman hukumannya, lanjut Kapolres Bondowoso, minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan pengedar dijerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI N0 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dan ancaman hukumnya paling lama 15 tahun.

Lebih lanjut, AKBP Wimboko mengatakan, modus operandi untuk kasus narkoba adalah membeli untuk dijual lagi dan setiap paket harganya Rp 400 ribu. Tersangka diamankan sesaat setelah menjual pil kepada masyarakat umum dan 8 tersangka merupakan penjual atau bandar.

Sedangkan kasus Sabu, kata AKBP Wimboko diperoleh dari seseorang warga di wilayah Tanggul, Kabupaten Jember yang belum diketahui identitasnya. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran. Sedangkan pil Y didapatkan dari Situbondo dan ada yang di beli dari toko online.

“Saya mengingatkan kepada orang tua agar hati hati dalam mendidik anak. Jika, ada anak yang sulit tidur, atau insomnia atau keluar keringat yang over, serta gelisah atau anxiety, maka wajib dilaporkan ke polisi untuk mendapatkan penanganan,” pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko.

Pewarta           :Samsul Arifin

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button