DaerahJawa Timur

Korban Dianiya Karena Nekat Lewat Di Jalan Yang Baru Diperbaiki

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sebelumnya diberitakan, ada dua warga Desa Andungsari Duel dengan warga Desa Ardisaeng. Kapolsek Pakem, AKP Surata membenarkan kejadian tersebut.

Surata menjelaskan, pada hari kamis pukul 10.00 wib, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Mul, warga Desa Ardisaeng terhadap korban Hamid al P. Niwer di jalan umum masuk Dusun Andung Timur Desa Andungsari Kecamatan Pakem.

“Sekitar 3 hari sebelum kejadian, korban bersama warga sekitar secara gotong royong memperbaiki jalan dusun dengan cara dirabat (semen). Kemudian pelaku datang hendak melewati jalan yang sedang diperbaiki,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, dilarang oleh warga karena semen belum kering. Kemudian pada hari kamis jam 10.00 wib, Jumaiya al B. Aspa mendapati pelaku sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Ditambahkan dengan memukul korban yang mengakibatkan lebam di muka dan benjol di kepala bagian belakang dan keluar darah dari hidung dan mulut. Melihat kejadian tersebut saksi berteriak dan pelaku pergi meninggalkan korban.

Keterangan dari Kasun Andung Timur, P. Yiyin sesaat setelah kejadian, sempat bertemu dengan pelaku Mul yang mengaku sudah memukul orang, karena tidak diperkenankan lewat di jalan yang baru dirabat.

“Masalah visum sudah di buatkan tinggal menunggu hasilnya. Kasus ini ditangani Polsek Pakem,” pungkas Surata.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button