Pemkab SidrapSidrap

KP2KP dan BPKD Sidrap Gelar Bimtek Bagi Bendahara dan Operator SKPD

BeritaNasional. ID, Sidrap — Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sidrap menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para bendahara dan operator SKPD lingkup Pemkab Sidrap. BimtekĀ  tersebut digelar di Gedung Aula SKPD Kantor Bupati Sidrap Rabu 6 Maret 2019.

Kabid Perbendaharaan BPKD Sidrap, Muhammad Tahir mengatakan, Bimtek terkait pembuatan dan penyusunan Bukti Potong PPh 21 digelar mengingat masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi telah tiba.

“Kegiatan ini untuk membantu para bendahara membuat dan menyusun bukti potong PPh 21 yang digunakan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan,”ungkap Muhammad Tahir.

Kepala KP2KP Sidrap, Mohammad Ali Imron, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sidrap, terkhusus para Bendahara SKPD yang mengikuti dengan seksama bintek tersebut.

Lanjut Ali Imron,Ā  Kegiatan ini penting agar para bendahara pemerintah memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menerbitkan bukti potong sesegera mungkin .

Imron juga mengingatkan agar ASN lingkup Pemkab Sidrap dapat melaporkan SPT Tahunan Orang pribadi lebih awal melalui e-filling sesuai Surat Edaran Permenpan No 8 tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, ASN dan TNI/Polri.

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button