Sulawesi

Rutan Enrekang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama WBK dan WBBM dan Teleconference Pemberian Hak Remisi, integrasi Narapidana dan Anak

Beritanasional.Id-Enrekang –Menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rumah Tahanan (rutan) Enrekang menggelar acara “Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Rabu. (06/03/19).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Teleconference Deklarasi Pemberian Hak Remisi, Integrasi Narapidana dan Anak yang diikuti oleh perwakilan keluarga Warga Binaan agar dapat mengetahui bahwa pemberian hak kepada WBP dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak dipungut biaya apapun.

Acara tersebut dihadiri oleh Para Pegawai Rutan Enrekang, dan dari Instansi Vertikal dalam hal ini :
1. Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando M. Pd di wakili Mustakim S.H Asisten II
2. Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II Muh. Yusuf Karim, SH., M. Hum
3. Mewakili Kapolres Enrekang, kasat Sabara Polres Enrekang Akp. Rusli S.H
4. Mewakili Dandim 1419 Enrekang Markus R
5. Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Emmanuel Ahmad, SH.
6. Kepala BRI Cab. Enrekang Irfan Setiawan M, SH.

Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang Tubagus M. Chaidir menyampaikan dalam Sambutannya, sesuai dengan Peraturan Menpan RI Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas Menuju wilayah Bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan instansi pemerintah, kegiatan sebagai bentuk langkah awal dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kwalitas Pelayanan Pada masyarakat khususnya di Rutan Kelas IIB Enrekang.

Sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, ditetapkan 3 Target Pencapaian Sasaran Hasil Utama yaitu, peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi, Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan Publik.

Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando M. Pd di wakili Mustakim S.H Asisten II dalam Sambutannya menyampaikan dukungannya, agar Rutan Kelas IIB Enrekang Tetap Semangat untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di Rutan Enrekang, dan meningkatkan Pelayanan ke masyarakat.

Setelah sambutan dilanjutkan ke acara penandatangan bersama pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Melalui pencanangan ini juga menunjukan bahwa komitmen Zona Integritas untuk mencapai predikat WBK dan WBBM bukan hanya slogan saja, tetapi bisa diterapkan di lapangan.

” Kami sangat berterimah kasih atas kedatangan jajaran kepala Forkompida baik Vertikal maupun non vertikal kab. Enrekang yang menyempatkan untuk hadir, Semoga kita dapat membangun komitmen Bersama-sama dan melakukan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), terkhusus di Rutan Kelas IIB Enrekang dalam mewujudkan pelayanan Publik yang berbasis HAM” ujar Tubagus M. Chaidir.

Sebagai penutup acara Band R.E.F Comapany asal Wbp Rutan Enrekang menghibur Bpk. Bupati Enrekang dalam hal ini di wakili Asisten II , Para Pejabat Vertikal, dan BRI Cabang Enrekang Semoga dengan acara ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik antar instansi forkompinda yang bersinergi dan harmonis. *)

*Humas Rtn Enrekang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button