HeadlineNasionalRagam

KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Terkait Penanganan Pandemi COVID-19

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Setelah melakukan audiensi dengan PPATK pada kamis malam,
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan terkait penanganan pandemi COVID-19.

“Kalau laporan proaktif dari PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi. Ada (laporan, red), harus saya akui memang ada,” kata Alexander pada Kamis malam 18/11/2021.

Alexander mengatakan, dengan adanya laporan tersebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah transaksi mencurigakan itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau bukan

“Tentu nanti kita lihat predikat crime-nya, jadi ini sedang kita cari kaitannya, transaksinya, ada enggak kaitannya dengan pengadaan alat kesehatan, PCR, dan seterusnya,” ucapnya.

Alexander juga mengakui, selama ini KPK telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan di masa pandemi COVID-19. Nantinya, KPK akan meminta bantuan PPATK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Biasanya kami juga akan minta dari PPATK untuk mendalami transaksi dari pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos, alkes, dan sebagainya,” papar Alexander.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat di konformasi sejumlah jurnalis mengatakan pihaknya siap melayani permintaan KPK untuk melakukan analisis transaksi keuangan. Pelayanan maksimal tentunya akan diberikan.

“Kalau bicara masalah alkes dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan, dianalisa PPATK baik analisis ataupun pemeriksaan sudah kami informasikan ke KPK. Kita berkomunikasi dan terus dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Hingga sejauh ini, Baik KPK maupun PPATK belum merinci secara resmi mengenai transaksi mencurigakan tersebut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button