Daerah

KPK Nilai Pemkab Bondowoso Rentan Terjadi Korupsi

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas) di Bondowoso masih sangat rendah. Hal ini memungkinkan tindak pidana korupsi sangat rentan.

MCP adalah aplikasi untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Sedangkan SPI adalah metode untuk mengukur kerawanan korupsi dan integritas di sebuah instansi.

MCP Bondowoso pada tahun 2023, 87,5 persen. Kalau dibandingkan dengan tahun 2022, minus 6,8 persen. Hal yang sama juga terjadi pada SPI. Integritasnya tahun 2023 juga menurun 71.34 dibanding tahun 2022.

Alfi Rachman Waluyo, PIC Koordinator Supervisi KPK RI Wilayah Jatim III dan Kalimantan Tengah, mengatakan, seluruh Pemda di Indonesia rutin dipantau dan dievaluasi upayanya dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Kami hadir ke Bondowoso dalam rangka memantau dan mengevaluasi upaya Pemkab Bondowoso dalam mencegah korupsi. Alat ukurnya MCP dan SPI,” kata Alfi, sapaannya pada sejumlah kuli tinta.

Berdasarkan MCP dan SPI, lanjutnya, Pemkab Bondowoso masih rentan korupsi, jadi harus diperbaiki. Pemkab telah berkomitmen untuk memperbaikinya. Diharapkan, media juga turut mengawasi komitmen Pemkab tersebut.

Ditambahkan, semua pihak harus berkomitmen untuk tidak berkorupsi, baik eksekutif maupun legislatif. Masyarakat termasuk media dan LSM juga harus berkomitmen mengawasi penggunaan APBD secara benar.

Walaupun MCP dan SPI baik, bukan jaminan potensi korupsi tidak terjadi. Tapi kalau MCP dan SPI-nya jelek. Kemungkinan terjadinya korupsi sangat besar. Kedua instrumen tersebut hanya sebagai indikator saja. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button