DaerahJawa TimurMenuju Pemilu 2024PolitikSitubondo

KPU Situbondo Nyatakan Berkas Bacaleg Partai NasDem Lengkap dan Benar

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,-Dewan Pimpinan Daerah Partai Basional Demokrat (NasDem) Kabupaten Situbondo mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo di Jalan Cendrawasih N0.32, Kabupaten Situbondo, Kamis (11/5/2023).

Dalam pengajuan persyaratan bakal calon anggota DPRD Situbondo itu, disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Situbondo, Insan Kamil, didampingi Sekretaris DPD Partai NasDem Arik Budi Santoso dan pengurus Partai Nasdem lainnya serta Ketua Bapilu Partai NasDem Nurkholis.

Berdasarkan pemeriksaan tim KPU, berkas atau persyaratan 45 bacaleg Partai NasDem Situbondo tersebut dinyatakan lengkap dan benar. “Berkas bacaleg yang diserahkan Partai NasDem Situbondo ke KPU Situbondo dinyatakan lengkap dan benar,” jelas Iwan Suryadi SH, Devisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Situbondo.

Mekanisme pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum yang dilakukan Partai NasDem Situbondo sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan. “Setelah dinyatakan lengkap dan benar, kita memberikan tanda terima daftar bacaleg dari Partai NasDem,” pungkas Imam.

Sementara itu, Insan Kamil, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Situbondo bersyukur, karena persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo dari Partai NasDem yang di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo dinyatakan lengkap dan benar.

“Alhamdulillah, dalam pendaftaran ini, berkas dan persyaratan bacaleg Partai Nasdem Situbondo dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Situbondo. Adapun berkas bacaleg yang kami daftarakan sebanyak 45 bacaleg termasuk keterwakilan perempuan,” kata Insan Kamil dihadapan sejumlah wartawan.

Tak hanya itu yang disampaikan Insan Kamil, namun dia menargetkan pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang mendapat satu kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) para bacaleg tersebut. “Strategi untuk mendulang suara pada Pemilu Leslatif tahun 2024 mendatang, kami telah melakukan penggalangan dan membangun stuktur dari tingkat DPD hingga ke tingkat Ranting Partai NasDem. Kami juga telah mensiapkan bacaleg-bacaleg yang siap tarung di Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang,” pungkas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Situbondo.

Sekedar informasi, dihari ke 11 sejak di buka pendaftaran bacaleg, baru ada tiga partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, diantaranya Partai Hanura, PDI Perjuangan dan Partai NasDem. Ketiga partai politik tersebut, telah dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Situbondo. (As’ad/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button