AgamSumatera Barat

KPU Tetapkan 388.000 DPT di Kabupaten Agam

BeritaNasional.ID, AGAM SUMBAR – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Agam Sumatera Barat gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di aula Bappeda Lubuk Basung, Rabu (21/06/23).
Pada kesempatan itu ketua KPU Agam,

Herman Susilo mengatakan, proses tahapan Pemilu sudah berjalan lebih kurang 6 bulan. Daftar pemilih merupakan sebuah syarat dan daftar pemilih yang baik akan menjadi patokan logistik yang baik.

“Daftar pemilih yang baik akan bercermin kepada bagaimana menjamin hak-hak untuk dapat menggunakna hak suaranya di masing-masing daerah pemilihannya”, katanya.

Disambungnya, daftar pemilih yang baik juga menjamin stakeholder, Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan stakeholder terkait dapat menjalankan fungsi-fungsinya dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Daftar Pemilu ini detoktif, jika daftar pemilih baik, maka proses penyelenggaraan Pemilu kita akan baik pula dan jika daftar pemilih kita inklusif dan kemudian tepat maka tingkat partisipasi Kabupaten Agam akan tinggi”, tuturnya.

Kemudian yang kita harapkan adalah legitimasi, pengakuan bagi seluruh rakyat, bahwa pelaksanaan demokrasi Kabupaten Agam berjalan dengan baik.

“Setelah melalui beberapa proses sebelumnya sekarang kita sampai kepada penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan semoga tidak ada lagi daftar pemilih tetap yang diperbaiki”, tukasnya.

Dilanjutkannya, seluruh pemilih wajib terdata di satu tempat di Indonesia dan di luar negeri.

“Daftra pemilih tetap merupakan kunci bagi kita untuk terciptanya proses pemungutan suara yang baik jika daftar pemilih tetap baik, maka InsyaAlah pada proses pemungutan suara nanti semuanya akan berjalan dengan baik pula”, ungkapnya.
Setelah melalui proses pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap, maka daftar pemilih tetap di Kabupaten Agam berjumlah sebanyak 388.000 pemilih.

Jumlah DPT tersebut berasal dari 92 Nagari di Kabupaten Agam dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.721. Kemudian dari 388.000 DPT itu terdapat 193.255 pemilih laki-laki dan 194.745 pemilih Perempuan.

Selain Ketua dan Komisioner KPU, hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua Bawaslu Agam dan jajaran, PPK se Kabupaten Agam, Perwakilan Partai Politik dan para undangan lainnya. (RieL)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button