tasikmalaya

Krisis Blangko e-KTP Kembali Menghantam Tasikmalaya: Layanan Disdukcapil Dibatasi Ketat

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Krisis blangko e-KTP kembali mencuat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya resmi memperketat layanan pencetakan sejak Jumat, 12 Desember 2025, menyusul pasokan dari pemerintah pusat yang merosot tajam.

Dalam kebijakan darurat ini, Disdukcapil hanya melayani 100 pencetakan per hari, dengan pembagian kuota ketat: 50 untuk perekaman pemula (PRR) dan 50 untuk pencetakan ulang. Langkah ini berlaku hingga stok kembali stabil.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Dede Martini, menegaskan kebijakan tersebut bukan pilihan, melainkan keterpaksaan. “Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul. Pembatasan ini terpaksa dilakukan karena stok blangko berada pada titik kritis,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Stok Menipis, Kebutuhan Harian Tak Terpenuhi

Data per 12 Desember 2025 menunjukkan, stok blangko tersisa hanya 521 keping di gudang. Angka ini jauh dari kebutuhan harian normal yang berkisar antara 583 hingga 1.049 keping. Kondisi tersebut menempatkan pelayanan publik pada posisi rawan lumpuh.

Padahal, sebelumnya Disdukcapil sempat menerima tambahan 7.000 blangko. Namun, lonjakan permintaan membuat persediaan itu terkuras dalam waktu singkat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya kekosongan total jika tidak segera diantisipasi.

Prioritas untuk Kasus Mendesak

Untuk mencegah layanan benar-benar berhenti, Disdukcapil menetapkan prioritas pencetakan bagi warga dengan kebutuhan mendesak, seperti, jama’ah umrah yang membutuhkan dokumen perjalanan, warga dengan keperluan medis dan pemohon paspor.

Koordinasi dengan Pusat

Dede menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pasokan blangko segera ditambah. “Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan menunda permohonan pencetakan e-KTP jika tidak dalam kondisi mendesak,” katanya.

Krisis blangko e-KTP bukan kali pertama terjadi. Pola berulang ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efisiensi distribusi dan manajemen pasokan di tingkat pusat. Ketergantungan daerah pada suplai terbatas dari pemerintah pusat membuat pelayanan publik rentan terguncang setiap kali terjadi keterlambatan distribusi.

Jika tidak ada langkah sistematis untuk memperbaiki rantai pasokan, masyarakat akan terus menjadi korban dari krisis yang seharusnya bisa diantisipasi.

Laporan: Chandra F Simatupang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button