kupang

Mantan Dirut Bank NTT HARK Resmi Jadi Tersangka Korupsi MTN Rp50 Miliar

BeritaNasional.ID, KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT, Harry Alex Riwu Kaho alias HARK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian surat berharga Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar dari PT SNP Finance.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejati NTT menemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, penyidik menilai HARK layak dan pantas dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyimpangan dalam proses pembelian instrumen keuangan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari proses pembelian MTN Bank NTT dari PT SNP Finance yang tidak dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam praktik perbankan. A

Akibatnya, transaksi tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dalam perkara ini, tersangka HARK tidak menggunakan unsur kehati-hatian dalam proses pembelian instrumen surat berharga tersebut, sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara,” ujar Roch Adi Wibowo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025), di kantor Kejati NTT.

Ia menambahkan, penetapan tersangka merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional dan objektif oleh tim penyidik Kejati NTT.

Seluruh proses hukum, kata dia, dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.

Usai resmi menyandang status tersangka, HARK langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.

Setelah dinyatakan layak, ia kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang untuk menjalani masa penahanan pertamanya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejati NTT menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan.

Penyidik membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus dan penetapan tersangka lain apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pembelian MTN tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pimpinan tertinggi salah satu bank milik daerah di Nusa Tenggara Timur serta nilai transaksi yang cukup besar.

Alberto/Bernas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button