DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Kuasa Hukum Sari, Adukan Polsek Banyuputih ke Polres Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Lambanya penangan kasus pencurian besi terhadap para terduga lainnya di Polsek Banyuputih, akhirnya Hery Sampurno SH selaku kuasa hukum Sari, menyerahkan surat pengaduan masyarakat ke Pores Situbonbo.

“Kami melayangkan Pengaduan Masyarakat ke Polres Situbondo yang tembusannya di kirim kepada Kapolri, Kompolnas, Kapolda Jawa Timur cq Kabid Propam, cq Irwasda, dan cq Kabidkum. Hal ini kami lakukan agar pihak Polsek Banyuputih tidak lamban dalam mengusut tuntas pencurian besi milik Sari dan menangkap terduga lainnya,” jelas Hary Samporno, Selasa (9/3/2021).

Lebih lanjut, Hery Sampurno mengatakan bahwa, pengaduan masyarakat yang dia berikan ke Polres Situbondo tersebut, merupakan langkah yang harus di tempuh supaya penanganan hukum di Polsek Banyuputih tidak bertele-tele. “Dengan adanya dumas ini, maka kami berharap pengungkapan para pelaku pencuri besi yang lainnya bisa ditangkap,” ujarnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Hery, namun dia juga menjelaskan bahwa, penegak hukum harus profesional dalam mengusut dugaan para pencuri lainnya. “Penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam persoalan hukum. Siapa pun orangnya dihadapan hukum harus sama. Baik itu, saudara, teman dan lain sebagainya jika melawan hukum maka harus di tindak,” tuturnya.

Hery menjelaskan bahwa, lambannya penanganan perkara pencurian besi tersebut ditengarai ada oknum yang ‘bermain’ di balik kasus pencurian besi tersebut. “Agar kasus pencurian besi ini tidak berlarut-larut, maka kami melayangkan surat pengaduan masyarakat ke Kapolres Situbondo,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button