DaerahHukum & KriminalSUMUT

Kumham Peduli Kumham Berbagi, Lapas Labuhan Ruku Salurkan Subsidi PPKM Kepada Masyarakat

BeritaNasional.ID, Batubara – Berbagai upaya Pemerintah dalam meringankan masyarakat, bantuan sosial, pemberian obat – obatan, subsidi dalam PPKM.

Tanpa terkecuali Kementrian Hukum dan HAM melaksanakan Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19. Kamis, (29/07/2021)

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menuturkan bahwa, besarnya efek yang diakibatkan pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia sehingga angka penganguran yang semakin tinggi menyebabkan masyarakat semakin menjerit.

Senada dengan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP. S.Sos., MSi bahwa Teleconference Kumham berbagi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilakukan secara Virtual melalui aplikasi Zoom.

Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP. S.Sos., MSi saat mengikuti Teleconference Kumham secara Virtual bersama Menkum HAM Yasona Laoly

Dimana kegiatan tersebut merupakan bentuk kepeduliaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada masyarakat dan juga ASN yang terdampak Covid-19.

Tak hanya itu saja, seluruh ASN Lembaga Pemanyasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku secara bersama-sama ikut melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat di sekitar Lapas Labuhan Ruku.

“Bakti sosial melalui pembagian bantuan sembako sebanyak 45 paket yang siap disebarkan kepada masyarakat. Dapat dipastikan bahwa masyarakat yang menerima sembako tersebut merupakan masyarakat yang terkena dampak pandemic Covid-19,” kata Kalapas Yan Rusmanto.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang diikuti pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di Aula Lapas Labuhan Ruku. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button