DaerahJawa TimurPemerintahanPolitikSitubondo

Kunker Komisi II DPRD Situbondo di Kementerian Pertanian RI, Ini Penjelasan Suprapto Politisi PKB

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Komisi II DPRD Situbondo bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Panagan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) lanjutan terkait penambahan kuota pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian RI, Kamis (02/05/2024).

“Sebelumnya kita bersama Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo telah melakukan kunjungan kerja di Kementerian Pertanian RI dan Pupuk Indonesia terkait dengan penambahan jatah pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Situbondo,” jelas Suprapto Anggota Komisi II DPRD Situbondo.

Lebih lanjut, Suprapto mengatakan, pertemuan dengan Kementerian Pertanian RI dan Pupuk Indonesia, tentang kualitas pupuk bersubdi dengan pupuk non subsidi berbeda menurut tanaman.

“Kemudian, dari hasil pertemuan itu, kita akan di kirim mobil laboratorium untuk mengetes tanah dan saya minta pengetesan tanah tersebut dilakukan di wilayah barat, tengah dan timur Kabupaten Situbondo,” jelas Suprapto.

Selanjutnya, kata Suprapto, Komisi II DPRD Situbondo saat di Kementerian Pertanian RI menanyakan tentang penambahan jatah pupuk subsidi untuk petani Kabupaten Situbondo dan penambahan pupuk bersubsi tersebut segera direalisasikan dan tinggal menunggu regulasi dari Gubernur Jatim dan Bupati Situbondo.

“Penambahan pembelian pupuk subsidi sebesar Rp. 9,5 milyar tersebut keuangannya sudah disediakan oleh Kementerian Pertanian RI. Sedangkan, Pupuk Indonesia menjelaskan bahwa ketersidan atau stok pupuk bersubsidi ready,” terang Suprapto, politis Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Suprato bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi II DPRD Situbondo ini bukan hanya sekedar kunjungan, tapi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Situbondo. “Kunjungan kerja kami bukan hanya kunjungan, tapi memperjuangkan hak-hak masyarakat Situbondo dan menyampaikan aspirasinya,” tegasnya.

Sedangkan kunjungan kerja lanjutan ini, sambung Suprapto, menindaklanjuti kuota tambahan pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian RI untuk masyarakat Kelompok Tani Hutan untuk difasilitasi dan pendampingan pemerintah. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button