BoneSulawesi

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Perwakilan Watampone Serahkan Santunan Korban Laka di Provinsi Kaltara

BeritaNasional.ID, BONE – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Tanah Kuning Kec. Tanjung Palas Timur Kab. Bulungan Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 17 Januari 2023 yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Korban atas nama Andi Suardi (33), Andi Asri (30), Andi Nur Saqilah (7) dan Andi Nur Alesya Salsabila (3) meninggal dunia di TKP Selasa kemarin.

Kurang dari 24 jam, Petugas Mobile Service Kantor Perwakilan Watampone, Muhammad Bagus, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Dusun Sappe Kelurahan Opo Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone dan Dusun Pallawa Kelurahan Pallawarukka Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp.50 juta kepada Andi Jamal dan Andi Cudai selaku orang tua korban sebagai ahli waris korban yang sah.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama. (MM)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button