DaerahJawa TimurRagamReligiSitubondo

Kurban, Ini Keterangan Yang Disampaikan Ketua PCNU Situbondo

BeritaNasional.id-SITUBONDO JAWA TIMUR – Keterangan yang disampaikan Ketua PCNU Situbondo K.H. Dr. Muhyiddin Khatib Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo, mengatakan bahwa sebelum dilakukan pemotongan hewan kurban sapi maupun kambing, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban yang akan disembelih, Minggu (10/7/2022).

Lebih lanjut K.H. Muhyiddin Khatib menjelaskan bahwa, hewan kurban yang disembelih sudah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dari petugas kesehatan hewan atau dokter hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo. “Bentuk usaha kami, sapi yang akan disembelih harus ada surat keterangan sehat dari dokter hewan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” tuturnya.

KH Muhyiddin juga mengingatkan, bagi yang sudah niat berkurban dan bernazar tahun ini tidak boleh diurungkan. Melalui niat, hukum kurban yang semula sunnah bisa menjadi wajib. “Apabila ia sudah berjanji bahwa hewan kurban ini akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha, maka ini menjadi mu’ayyan atau hewan qurban yang harus disembelih,” katanya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kiai Muhyiddin, namun dia menyampaikan bahwa hewan yang akan dikurbankan bersyarat, di antaranya tidak boleh sapi atau kambing yang menyusut dagingnya dikarenakan sakit. Sehingga PCNU menetapkan hukum hewan kurban yang terpapar PMK, tidak cukup untuk dibuat hewan kurban. “Karena hewan kurban itu, selain dagingnya tidak boleh menyusut harus memilih hewan kurban yang baik untuk dipersembahkan kepada Allah SWT,” tuturnya.

Kiai Muhyiddin menjelaskan bahwa, Kabupaten Situbondo punya populasi ternak ada sekitar 200 ribu ekor sapi dan 2.889 ekor kambing. Dari jumlah itu, yang terpapar PMK dan mati sebanyak 8 ekor sapi. “Artinya, masih jauh lebih banyak sapi yang sehat,” ucapnya.

Bukan hanya itu yang disampaikan KH Muhyiddin, namun dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi bohong, terkait daging sapi yang tidak bisa dikonsumsi karena terpapar PMK. Daging sapi yang terpapar PMK, bisa dikonsumsi, dan tidak akan menularkan penyakit kepada manusia.

“Jangan khawatir untuk mengonsumsi daging sapi atau kambing yang terkena virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Karena hasil konsultasi kami dengan dokter hewan bahwa, daging sapi yang terpapar virus PMK ini tidak menular kepada manusia,” jelas Ketua PCNU Situbondo K.H. Muhyiddin Khatib.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button