Labuhan Sarangan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

BeritaNasional.ID, Magetan, Jatim – Event Tradisi leluhur masyarakat lereng Gunung Lawu, Labuhan Sarangan, resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Pengakuan nasional ini diberikan langsung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap pelestarian adat istiadat lokal di Kabupaten Magetan.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Kepada Bupati Magetan, Nanik Sumantri, dalam rangkaian acara apresiasi pelaku budaya di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/02/2026).
Penghargaan ini menjadi pengakuan resmi atas komitmen Magetan dalam menjaga dan melestarikan tradisi budaya daerah.
Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono, mengatakan Labuhan Sarangan merupakan tradisi asli masyarakat lereng Gunung Lawu yang terus lestari hingga kini
“Kegiatan tradisi Labuhan Sarangan masih original dari yang dilakukan oleh warga Kelurahan Sarangan,” ujarnya.
Pun, sejumlah tokoh dan maestro Labuhan Sarangan turut dihadirkan dalam proses verifikasi untuk memberikan keterangan terkait tradisi yang rutin digelar setiap Jumat Pon pada bulan Ruwah tersebut.
“Hasil verifikasi dan wawancara para maestro, pengajuan Labuhan Sarangan sebagai warisan budaya tak benda disetujui dan mendapat sertifikat dari Kementerian Kebudayaan,” terangnya(ik)



