
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Belum genap setahun, jalan yang dibangun CV Madiun dari Patemon Pujer-Lombok Kulon Wonosari makan korban. Pengendara motor terjatuh akibat jalan yang rusak.
Muzammil Warga Desa Pasarejo RT12 RW05 Dusun Krajan menceritakan, ketika melintasi jalan tersebut, persisnya di sekitar gedung wallet Jebung Kidul Tlogosari, ban depan motornya terperosok pada jalan yang sedikit menganga.
“Saya terpental dan jatuh. Jadi saya kecelakaan tunggal, tidak ada lawannya. Untung tidak ada kendaraan lain yang melintas. Penyebab kecelakaan, ban depan masuk pada jalan yang sedikit menganga,” jelasnya.
Akibatnya, kulit kedua kakinya terkelupas dan kepalanya berdarah karena terbentur aspal. Motor Honda Win yang dikendarai rusak parah. Muzammil bingung, mau minta pada siapa biaya pengobatan dan memperbaiki motornya.
Dikonfirmasi di rumahnya, Sugeng, Pemilik CV Madiun menjelaskan, jalan yang dibangun dari Patemon ke Lombok Kulon sepanjang 4.800m. Jalan tersebut kategori kelas 3, artinya tidak boleh dilalui kendaraan berat.
“Faktanya di lapangan, tidak sedikit truck melewati jalan tersebut muatannya over. Seperti truck tebu, truck gandeng bermuatan beras, dan truck pengangkut BBM ke SPBU Patemon. Jadi wajar kalau jalannya rusak sebelum waktunya,” kata Sugeng.
Proyek senilai Rp 6,7M tersebut, mulai dikerjakan pada bulan Oktober 2024, harusnya sudah masuk tahap ST2. Namun karena kesibukan Dinas BSBK, sampai sekarang belum ST2. Pengajuannya sudah dilakukan pada bulan April 2025.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub, Saihu mengaku belum memasang rambu-rambu jalan. Namun yang berhak melakukan penindakan pada truck yang over muatannya adalah Polisi.
“Semua sudah tahu jalan kabupaten di Desa adalah kelas III. Kendaraan yang boleh melintas beratnya maksimal 8 ton. Jadi kalau ada yang melanggar, tugas Polisi yang menindaknya,” kata Saihu. (Syamsul Arifin/Bernas)



