JabotabekRagam

Langgar PPKM, 2 Tempat Karaoke Bandel di Kota Bekasi Disegel Polisi

BeritaNasional.ID, KOTA BEKASI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memasang garis polisi (police line) dua tempat karaoke yaitu Soda Karaoke & Lounge di Jalan Raya Trans Cibubur dan Tiffaney International Karaoke Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, akibat bandel tetap beroperasi dalam masa PPKM level 3.

“Pada Tiffany Karaoke kita melakukan cek urine kepada pengunjung dan ditemukan dua orang positif metamfetamin dan juga terdapat barang bukti pipet bekas pakai, Manajernya didua tempat itu kita berikan teguran dan juga tindakan tegas berupa pemasangan garis polisi,” ujar Kanit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Anggaito Hadi Prabowo. Senin 13/09/2021.

Petugas dari Polda Metro Jaya melanjutkan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) ke dua lokasi lainnya, yakni Boa Internasiol Karaoke & DNA Club di Jatikarya, Kota Bekasi.

Kedua lokasi tersebut sebenarnya sempat buka namun sudah tutup saat didatangi oleh petugas Polda metro Jaya. Polisi juga melakukan tes urine kepada karyawan di lokasi dan seluruhnya negatif narkoba.

Kita lakukan juga patroli dan razia di dua tempat lainnya, sebenarnya mereka buka namun saat kita datang sudah tutup, kita lihat dari hasil catatan di buku tamu,” imbuhnya.

Kedua pengunjung yang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba itu kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button