ACEHDaerah

Lapas Lhokseumawe Gelar Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H 2023

BeritaNasional.ID | Lhokseumawe, Aceh – Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, gelar pemberian remisi kusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/4/2023).

Kegiatan pemberian remisi khusus ini dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023.

Adapun penerima remisi kusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 diterima oleh 279 orang warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dan salah satu diantaranya usai mendapat remisi tersebut langsung bebas.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Plt. Kalapas, Efendi dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan pemberian remisi kusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan penyerahan remisi khusus diserahkan langsung secara simbolis kepada beberapa WBP oleh Plt. Kalapas Lhokseumawe.

“Sekali lagi kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin, kami berharap penyerahan remisi ini mampu memotivasi warga binaan kami untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana” ujar Efendi diakhir sambutannya.

Terkhir, menurut amatan media ini kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, dan pada penghujung acara itu Plt. Kalapas beserta jajaran bersalam-salaman dan bermaafan dengan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button