DaerahNasionalRagamSumateraSUMUT

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Lakukan Kegiatan Deteksi Dini di Kamar Hunian WBP

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Lakukan Kegiatan Deteksi Dini di Kamar Hunian WBP

BeritaNasional.ID, Langkat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langkat Kelas IIA, menggelar kegiatan Deteksi Dini, dari gangguan keamanan dan ketertiban didalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini ini, langsung dipimpin Kalapas, berserta jajaran Satopatnal Pas, Rabu (24/2/2021).

Kepala Lembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Alexander Lisman Putra Amd, I.P, S.H, M.H, kepada beritanasional.id, mengatakan, kegiatan Deteksi Dini ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Nomor: PAS-07. OT-02. 02 Tahun 2019, tentang Satuan oprasional kepatuhan internal Pemasyarakatan (Satopatnal Pas).

“Dari kegiatan Deteksi Dini tadi, kita hanya menemukan wayar yang dirakit dengan sendok untuk memasak air, dan 4 buah pisau rakitan diantara pisau silet dan pisau terbuat dari sendok. Barang bukti itu tadi sudah kita amankan,” sebut Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra Amd, I.P, S.H, M.H.

Dikatakanya, adapun sasaran dari Deteksi Dini tadi yaitu, melihat kondisi tahanan, melihat pintu sel apakah ada yang rusak atau tidak, dan memeriksa barang milik WBP, dari barang yang dilarang seperti Senjata tajam (Sajam) handphone dan lainnya. Kegiatan seperti ini bisa kita lakukan 3 kali dalam seminggu, atau tergantung situasi di Lapas ini, katanya.

Informasi dirangkum media ini, dalam kegiatan Deteksi Dini, Kalapas Alexander Lisman Putra Amd, I.P, S.H, M.H, adalah merupakan penanggung jawab dari Satopatnal. Turut juga hadir dikegiatan tersebut, Kasat Satopatnal Urip Nur Pamuji, Amd, I.P, S.H, dan anggota Satopatnal LPN Langkat lainnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button