Headline

Leceh Wartawan, FPII Desak Bupati Kab.Tangerang Sikap Tegas Kades Wanakerta

 

BeritaNasional.ID, JAKARTA — Beredar dalam grup WhatsApp wartawan.  Rekaman suara  diduga oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian. Yang  mengarah  pada sikap melecehkan profesi wartawan dan LSM.

Dalam isi rekaman suara (voice note) tersebut. Pria yang diduga oknum Kades Wanakerta ini berkata, “Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan Kepala Desa Kaleng Kaleng. Kepala Desa Baja full, Baja Krakatau Steel.”

“Wartawan, LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silahkan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan, LSM jangan macam-macam ke LTS,” ujar sang oknum Kades dalam rekaman suara tersebut.

Hal tersebut terucap usai dirinya mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK). Yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di Pusdikif, Cimahi, Bandung.

Setelah Viral dan mendapat protes dari sejumlah pihak khususnya dari Wartawan dan LSM, Dirinya mengaku khilaf dan meminta maaf atas perkataan tersebut melalui voice note.

“Saya atas nama kepala desa wanakerta, tumpang sugian jika   berbicara demikian dianggap salah, atas nama pribadi Lurah Tumpang Sugian mohon maaf sebesar-besarnya”.

Terkait pernyataan tersebut, Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera mengatakan. Hal ini dianggap telah melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Minggu 6 Maret 2022.

“Kalaupun yang bersangkutan merasa ada seorang wartawan yang kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan menggenalisir seluruh wartawan seperti itu. Jika ada yang meminta kearah memeras silahkan laporkan ke pihak yang berwajib,”tegas Noven Saputera.

“Sangat jelas pernyataan Kades tersebut sangat merendahkan Profesi Wartawan ungkap Noven Saputera.

Untuk itu kami sangat mengecam keras dan minta kepada Bupati Kabupaten Tangerang khususnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk mengambil sikap tegas.

“Bupati sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi di wilayah Kabupaten Tangerang harus tindak tegas, agar tidak ada lagi oknum kades atau Pejabat Pemerintahan lainnya yang melakukan hal serupa,” terang Noven. (Presidium FPII/ Risal Bakri).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button