Ragam

Lempar Asbak Ke Dahi Teman, Sukaryono Digelandang Aparat Polsek Sempu

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Suhaili, Sukaryono (46) warga Dusun Tapaklembu RT 05 RW 03 Desa Temuasri Kecamatan Sempu Banyuwangi Jawa Timur, diamankan polisi. Aksi penganiayaan, Sabtu (14/1/18) pukul 16.00 WIB, terjadi di rumah Heri, Dusun Truko Desa Karangsari Kecamatan Sempu Banyuwangi Jawa Timur.

Penganiayaan tersebut bemula dari rasa tersinggung Sukaryono karena diolok-olok Suhaili lewat ponsel. “Sekitar pukul 10.00 WIB, Suhaili datang ke rumah Heri atas permintaan Sukaryono lewat telepon. Maksudnya, Sukaryono ingin mengklarifikasi tentang tindakan Suhaili yang sudah mengolok-oloknya lewat telepon,” tutur Kapolsek Sempu, AKP Suhardi, SH.

Karena saling beradu argumentasi, akhirnya terjadi percekcokan antara keduanya yang sama-sama emosi. Karena dipengaruhi emosi, akhirnya Sukaryono mendorong Suhaili sebanyak 3 kali. Tidak hanya sebatas itu saja. Akibat emosi yang sudah memuncak, Sukaryono melempar Suhaili dengan asbak yang terbuat dari marmer dan mengenai kening.

“Akibat lemparan asbak Sukaryono, kening Suhaili mengalami luka dan berdarah. Suhaili juga mengalami pusing-pusing. Akhirnya dengan berbekal visum dokter, Suhaili melaporkan Sukaryono ke Polsek Sempu dengan tuduhan penganiayaan,” ungkap AKP Suhardi, SH, Selasa (16/1/18).

Dari kejadian itu, tambah Kapolsek Suhardi, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari TKP, yakni sebuah asbak terbuat dari marmer. Selain itu, laporan Suhaili ke polisi juga dilengkapi dengan visum dokter yang diperoleh dari Puskesmas Gendoh.

“Saat ini pelaku Sukaryono sedang menjalani proses penyidikan. BB asbaknya juga sudah kita amankan di Mapolsek,” papar perwira 3 balok emas di pundak yang sebelumnya sebagai Kapolsek Tegalsari ini.
(Hakim Said/red)

Caption : Sukaryono (atas), kini menjalani proses hukum di Mapolsek Sempu dan korban Suhaili (bawah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button