DaerahEks Keresidenan Madiun

Level 2, Ini 2 Syarat Destinasi Wisata di Magetan Bisa Buka

BeritaNasional.ID, Magetan – Angin segar bagi sektor pariwisata, sektor yang paling terdampak akibat pandemic Covid-19. Di Magetan tercatat sekitar 1.400  pelaku jasa usaha wisata dan pengelola objek destinasi wisata. Disaat pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 para pelaku usaha ini sangat terdampak sehingga sulit dalam menjalankan usahanya.

Saat ini, kesempatan bagi sektor pariwisata kembali menggeliat terbuka lebar. Turunnya menjadi level 2, tidak serta merta secara otomatis membuat pelaku jasa usaha wisata dan pengelola destinasi wisata membuka secara bebas usaha dan destinasinya.“ Destinasi pariwisata bisa dibuka, jika sudah menerapkan CHSE dan menjalankan  aplikasi pedulilindungi, ” ungkap  Joko Trihono, S.Sos, M.Si , Selasa ( 02/11/2021).

“ Saat Magetan berada di level 3, banyak pengelola destinasi yang telah mengakses aplikasi pedulilindungi, melalui situs kemenkes RI, namun belum mendapatkan ijin karena Magetan masih level 3. Namun, saat ini Magetan telah masuk level 2, sehingga pengelola wisata sudah bisa kembali mengakses kembali aplikasi pedulilindungi, jika mengalami kendala dan kesulitan, kami siap mendampingi” tambah Joko.

Seperti kita ketahui sertifikasi CHSE ( Clean, Health, Safety & Environtment ) merupakan standarisasi wisata, dimana standart kebersihan, kesehatan, keselamat dan kelestarian lingkungan , diperuntukkan bagi pelaku jasa usaha pariwisata.  Hal ini dimaksud untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan dan masyarakat terhadap produk maupun lajanan wisata.

Bupati Magetan berharap dengan posisi saat ini, pelaku usaha di Magetan bisa kembali beraktifitas, sehingga bisa menggerakkan kembali ekonomi, “ Tetapi jangan euphoria, tetap patuhi protokol kesehatan, dan mari saling melindungi “ ajak Suprawoto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button