Ragam

Logo Baru Diluncurkan PT Askrindo Syariah (Persero)

BeritaNasional.ID Jakarta – PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) yang merupakan anak perusahaan dari PT Askrindo (Persero) resmi launching logo baru perusahaan. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (28/5/2018).

Direktur Utama Askrindo Syariah Soegiharto mengatakan, perubahan logo perusahaan ini adalah salah satu upaya Askrindo Syariah untuk merevitalisasi brand image guna meningkatkan citra Askrindo Syariah sebagai perusahaan penjaminan yang enerjik, kokoh, bersemangat, penuh inovatif serta menunjukkan transformasi budaya perusahaan terus-menerus.

Soegiharto menjelaskan, perubahan dari logo Askrindo Syariah sangat mencolok adalah perubahan warna dan penambahan lingkaran oval di sekitar logo.

“Logo baru dengan warna biru tua menggambarkan Askrindo Syariah sebagai sebuah perusahaan penjaminan yang solid, serta warna hijau yang menggambarkan sebuah kesucian, kenikmatan, kesenangan dan ketenangan,” papar Soegiharto.

Selain meresmikan logo perusahaan, pada kesempatan kali ini juga Askrindo Syariah menggelar buka puasa bersama dengan komisaris, direksi, karyawan serta nasabah dan mitra-mitra Askrindo Syariah.

Sementara itu, Soegiharto juga menjelaskan kinerja Askrindo Syariah, menurutnya, pada triwulan pertama ini kinerja Askrindo Syariah telah mencapai target yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah triwulan ini, ujrohbruto mencapai Rp 53,8 miliar, beban kafalah ta’widh sebagai komitmen Askrindo Syariah kepada Mitra Bisnis sebesar Rp 20,7 miliar. Pendapatan kafalah bersih mencapai Rp 17,4 miliar. Beban usaha masih terkendali dengan pencapaian sebesar Rp 13,8 miliar,” ujar Soegiharto.

Dirinya menambahkan, laba bersih perusahaan telah mencapai Rp 4,4 miliar sesuai dengan pencapaian proposionalnya. Aset tumbuh sebesar 10% mencapai Rp 403 miliar. Dan ekuitas perusahaan tumbuh sebesar 3% secara year on year. Hasil ini tak lain adalah bentuk dukungan dari para mitra bisnis yang telah terjalin dengan baik. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button