Luwu Raya

Loka POM Palopo Lakukan Pendampingan Pada Bimtek Keamanan Pangan  di Luwu Utara

BeritaNasional.ID,Lutra -Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap terhadap pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) utamanya dalam mendukung tersedianya pangan yang aman, maka LOKA POM Palopo melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha rumah tangga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, pada 20-21 Mei 2021 di Hotel Bukit Indah, Masamba.

Pada Bimtek ini, Kepala Loka POM Palopo, Mardianto menjadi Narasumber yang membawakan beberapa Materi terkait keamanan pangan , antara lain ;  Peraturan Perundang-undangan dibidang Pangan, Keamanan dan Mutu Pangan, Teknologi Proses Pengolahan Pangan, SSOP (Standard Sanitation Operating Procedure), Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga Pangan, Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Persyaratan Label dan Iklan Pangan.

Kepala Loka POM Palopo,Mardianto mengungkapkan, pendampingan BPOM pada Bimtek sejalan dengan Misi Badan POM yang tertuang dalam Rencana Strategis BPOM Tahun 2020-2024 yaitu “Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa”.

“Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan salah satu sector yang mendapat perhatian khusus dari BPOM dan Dinas Kesehatan yaitu para pelaku usaha Pangan Industri Rumah Tangga. Pelaku IRTP terus dibina sehingga diharapkan mampu memproduksi produk pangan yang aman dan bermutu agar dapat bersaing di pasaran “ kata Mardianto.

Untuk itu, Kepala Loka POM Palopo ini berharap setelah Bimtek ini seluruh pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Luwu Utara dapat menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Selain kepala Loka POM, peserta Bimtek juga mendapatkan materi tentang Rencana Tindak Lanjut mengenai Proses Pendaftaran SPP-IRT yang dibawakan oleh Dinas Kesehatan Luwu Utara.

Diakhir materi, peserta diberikan post test untuk menguji kemampuan mereka dalam menyerap materi yang baru siberikan. Kepada peserta yang dinyatakan  lulus post test dengan nilai yang dipersyaratkan berhak mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan. (yul)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button