LPKP Desak Gerindra Copot Ketua Fraksi DPRD Sulbar, Soroti Risiko Citra Partai

BeritaNasional. ID MAMUJU SULBAR— Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik (LPKP) mendesak pimpinan daerah Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mencopot RIB dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi di DPRD Sulawesi Barat.
Desakan tersebut muncul setelah LPKP melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sulawesi Barat terkait dugaan pelanggaran hukum dan etik sebagai pejabat publik.
Direktur Eksekutif LPKP, Muhaimin Faisal, menegaskan bahwa mempertahankan posisi strategis di tengah proses hukum justru berpotensi merusak citra partai.
“Dalam situasi seperti ini, langkah tegas diperlukan. Jika tidak, publik bisa menilai partai abai terhadap integritas,” tegasnya.
LPKP menilai jabatan Ketua Fraksi memiliki pengaruh politik signifikan. Karena itu, keberadaan pejabat yang tengah dilaporkan dikhawatirkan memicu konflik kepentingan dan mengganggu independensi proses hukum.
Selain aspek hukum, LPKP juga menyoroti standar etik kader partai, terutama bagi pejabat publik, yang seharusnya lebih tinggi.
“Ini bukan semata soal individu, tapi menyangkut marwah partai dan kepercayaan publik. Jangan ada kesan pembiaran,” lanjut Muhaimin.
Dalam laporannya, LPKP mengklaim telah mengantongi bukti awal berupa dokumen transaksi, komunikasi, serta kronologi kejadian yang telah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Atas dasar itu, LPKP meminta Gerindra Sulbar untuk segera:
– Mengevaluasi posisi RIB
– Mencopot dari jabatan Ketua Fraksi DPRD Sulbar
-Menunjukkan komitmen nyata terhadap integritas internal partai
LPKP menegaskan, langkah cepat dan transparan akan menjadi tolok ukur keseriusan partai dalam menjaga kepercayaan publik di tengah meningkatnya sorotan terhadap integritas pejabat daerah.
“Ini momentum bagi partai untuk berpihak pada etika dan hukum, bukan individu,” tutup Muhaimin Faisal.



