BanyuwangiDaerah

LPRI dan LPK Pertanyakan Pembangunan Paving di Eks Lokalisasi Pakem

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Program “Kotaku” merupakan sebuah program yang diperuntukkan untuk pembangunan di wilayah kumuh. Namun program kotaku dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang ada di Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, yakni kegiatan pembangunan pavingisasi yang seharusnya di RT 03 RW 02 Lingkungan Kramat, justeru dibangun di area eks ‘Lokalisasi Pakem’ yang hingga kini masih aktif memberikan layanan prostitusi.

Hal ini pun menjadi pertayaan besar di kalangan warga masyarakat Kelurahan Kertosari. Bahkan warga setempat yang serius melakukan protes atas kebijakan tersebut mendatangi kantor Kelurahan Kertosari didampingi oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) untuk mempertanyakan pembangunan pavingisasi yang ada di eks Lokalisasi Pakem kepada Lurah Kertosari, Kamis (5/8/2021).

Poniman, salah satu warga RT 03 RW 02 Lingkungan Kramat yang melakukan aksi protes mengatakan, bahwa kedatangannya di kantor Kelurahan Kertosari guna mempertanyakan kegiatan pembangunan pavingisasi program kotaku yang masuk di area eks Lokalisasi Pakem.

“Kita protes mas, karena ini sama dengan seolah-olah melegalkan praktek prostitusi yang lama ditutup. Dan ironisnya, lingkungan depan kita saja kondisinya kumuh jalan tanah juga tanpa drainase. Ini kenapa kok pembangunan program kotaku ini malah dibangun disana ? Seharusnya area depan dulu yang berdekatan dengan jalan poros kelurahan dibangun, kok ini malah bagian belakang dulu. Saya anggap pembangunan ini di paksakan,” sergahnya Poniman.

Ketua DPC LPRI Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Saifudin, terkait problem pembangunan pavingisasi langsung merespon dan menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi di eks Lokalisasi Pakem yang masih aktif praktek prostitusinya tersebut dia anggap kurang tepat sasaran.

“Karena masih banyak tempat lain yang perlu disentuh program pembangunan pemerintah. Maka dari itu, kami datang kesini mendampingi warga setempat untuk mempertanyakan pembangunan pavingisasi ini,” katanya.

Ditambahkan Ahmad, dalam pantauannya, di eks Lokalisasi Pakem masih ada sponsor minuman beralkohol yang masuk dan itu terlihat dengan masih adanya neon box lebel minuman beralkohol di tempat tersebut.

“Seandainya eks lokalisasi ini mau di paving, kan dananya bisa minta corporate social responsibility (CSR) dari pihak sponsor, bukannya dari dana Pemerintah. Permasalahan ini akan kita kawal sampai benar-benar menemukan solusi terbaik,” ucapnya.

Lurah Kertosari Joko Handoko, saat dikonfirmasi terkait pembangunan paving program kotaku di area eks Lokalisasi Pakem menjelaskan, bahwa praktek prostitusi susah tidak ada lagi karena sudah ditutup di era Bupati Abdullah Azwar Anas menjabat.

“Untuk program kotaku, Kelurahan Kertosari mendapat 6 titik dari Kementrian PUPR. Titik pembangunan paving di eks lokalisasi itu juga sudah di SK-kan oleh bupati karena dianggap kumuh. Sebenarnya ini dilema bagi kami, dibangun salah gak dibangun juga salah. Tetapi kalau tidak dibangun, kami yang nantinya justeru kena masalah,” dalihnya.

Joko Handono juga menjelaskan, jika pembangunan sudah selesai dan kondisinya sudah baik, pihaknya akan memberikan pemberdayaan kepada warga setempat agar kehidupannya bisa lebih baik.

“Selain itu, secepatnya akan kami musyawarahkan bersama RT dan RW untuk pendataan ulang warga penghuni eks lokalisasi. Agar kedepannya wilayah tersebut bisa steril dari praktek prostitusi,” imbuhnya.

Sementara Ketua LKM Mekarsari, Nurohman Arifianto, saat dikonfirmasi soal program kotaku yang pembangunannya di area eks Lokalisasi Pakem menyatakan, bahwa titik koordinatnya memang masuk di wilayah tersebut mengingat sudah banyaknya rumah hunian.

“Lagian kampungan belakang lebih banyak rumahnya yang sudah di sertifikat ketimbang kampungan depan. Itu yang menjadi bukti kuat kami melakukan pembangunan pavingisasi disana. Selain itu, wilayah di perkampungan wilayah belakangnya kumuh. Dan tim dari provinsi yang menentukan titik pembangunan pavingisasi program kotaku dari titik 1 hingga 6,” terangnya. (Ganda)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button