BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

LSM AKP Laporkan Kadiskoperindag Bondowoso Pada Kejati Jatim

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JAWA TIMUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah tiga kali  memanggil Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Drs. Sigit Purnomo, MM.

Kepala Diskoperindag diperiksa  oleh Penyidik Kejatiterkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan Negara dalam proses lelang dan tender ulang pelaksanaan revitalisasi Pasar Tamanan.

Nilai proyek revitalisasi Pasar Tamanan tersebut sebesar Rp 2.827.98670,00,-, anggaran tahun 2022 dengan kode tender : 8366472 dan kode RUP : 36441851, tertanggal 27 Agustus tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh pelapor, Edi Wahyudi, SH, Ketua LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKp) pada BeritaNasional.ID, senin, 8/5 2023. “Sigit, sapaan Kadiskoperindag, sudah tiga kali dipanggil Penyidik Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sigit, lanjutnya, dimintai keterangan oleh Penyidik Kejati Jatim, karena dinilai pihak yang paling bertanggungjawab atas pelaksanaan revilitasi Pasar Tamanan dan penggunaan anggarannya.

Ditambahkan, Edi, panggilannya, berkeyakinan, dengan diperiksanya Kadiskoperindag sebanyak tiga kali, setidaknya Penyidik sudah mengantongi dua alat bukti dari dugaan pelanggaran tersebut.

Edi mengaku, disamping Sigit, pihaknya juga meminta agar Penyidik Kejati Jatim memeriksa saksi lain, utamanya direktur CV. Santoso Mulyo, yang mengerjakan proyek bernilai milyaran tersebut. .

“Yang menjadi dasar permohonan kami, karena CV Santoso Mulyo mengetahui proses tender ulang pembangunan Pasar Tamanan. Mengapa ada tender ulang,” kata aktivis bertubuh bongsor ini.

Kasus ini, lanjutnya, menjadi atensi LSM AKP. Oleh karena itu, pihaknya mengirim alat bukti baru ke Kejati Jatim sebagai pelengkap alat bukti yang telah dikirim sebelumnya. Itulah sebabnya, perlunya Direktur CV Santoso Mulyo dimintai keterangan juga.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button