BondowosoDaerahJawa Timur

LSM LP2KPSM Sarankan KP3, Kapolres, dan Dandim Hati-hati Memberikan dan Mengawal Permohonan Kebijakan Husus ‘Petani Ijen’

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Menyikapi tuntutan Petani Ijen Bersatu (PIB) yang meminta Kebijakan Husus agar petani juga diberi jatah alokasi pupuk bersubsidi mendapat tanggapan dari Ketua LSM LP2KPSM (Lembaga Pemantau Pengkaji Kebijakan Publik dan Sosial Masyarakat), Fathor Supriyadi.

Sebab menurut hasil investigasi Tim LP2KPSM ke Ijen, yang diduga mempunyai kepentingan terhadap pupuk bersubsidi adalah tuan tanah. Artinya petani yang mempunyai lahan diatas 1000 ha.

Kalau petani yang kelas teri, tidak begitu membutuhkan pada pupuk bersubsidi. “Saya kasihan pada petani yang mempunyai hak garap lahan yang luasnya hanya 100 desiare, maksimal 1ha. Mereka menjadi korban atas kepentingan petani juragan tanah,” kata Fathor, sapaannya rabu 24/5 2023.

Sebab, lanjutnya, seluruh lahan di Kecamatan Ijen yang terdiri dari 6 Desa, statusnya Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut milik PTP XII dan Perhutani. Jadi para petani untuk bisa menggarap lahan tersebut bekerjasama dengan dua lembaga milik Pemerintah ini.

Ditambahkan, hanya ada beberapa tuan tanah yang mempunyai hak lahan garap hingga ribuan hektar. Sejak tahun 2020, pemerintah memang sudah tidak menyalurkan pupuk bersubsidi ke Ijen, hawatir disalahmanfaatkan.

Akibatnya, para tuan tanah ini kelimpungan, karena tidak bisa memanfaatkan lahannya untuk ditanami. Survei membuktikan, akibat pemanfaatan lahan dengan tanaman yang tidak bisa menyerap air, ketika musim hujan terjadi banjir bandang.

“Apalagi Distributor Pupuk enggan menyuplai Pupuk Bersubsidi ke daerah Ijen. Pasalnya baiaya pengirimannya Rp 225 ribu/ton. Sementara dari pemerintah hanya disubsidi Rp 110 ribu/ton, jadi rugi Rp 115 ribu/ton,” kata Fathor.

Untuk diketahui, sejumlah pendemo yang mengaku sebagai Petani Ijen diterima oleh Ketua KP3 H. Bambang Sukwanto, Kapolres Bimo Ariyanto, dan Dandim Suhendra Chipta. Pendemo minta Kebijakan Husus pada KP3.

Kebijakan Husus tersebut berupa pengalokasian Pupuk Bersubsidi untuk petani Sempol atau Ijen. Menanggapi hal tersebut, KP3 akan melakukan koordiasi dengan pihak terkait, Kapolres siap mengawal, dan Dandim mengamininya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button